Gadis di Jember Diperkosa di Hutan Pinus Setelah Minum Miras

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencabulan
Ilustrasi - pencabulan

Jurnas.net - Pria asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember yang berinsial HS (33) dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga memperkosa gadis berusia 15 tahun. HS dilaporkan oleh R (27) kakak tiri korban setelah mendapati laporan dari warga. Warga memberitahunya bahwa korban dalam kondisi mabuk berat tanpa busana di sebuah hutan pinus.

Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini dilayangkan oleh keluarga korban pada Senin (2/10) kemarin. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Jember. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, aksi pemerkosaan tersebut menimpa korban sekitar pertengahan September lalu.

"Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," kata Dwi, dikonfirmasi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dwi mengatakan, bahwa korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar yang sedang merumput di sekitar TKP. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tanpa busana, dan sempoyongan. Ia kemudian bersama warga setempat langsung membawa korban ke rumah warga sekitar.

"Korban saat ditemukan kondisinya lemas sehingga harus digendong oleh banyak warga dan dibawa ke salah satu rumah warga sekitar yang berdekatan dengan TKP. Korban sendiri juga belum sempat dibawa ke rumah sakit pada saat dilaporkan. Jadi masih dilakukan visum oleh Polres Jember," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dwi mengatakan korban diduga kuat telah dicekoki minuman keras dan narkotika oleh terduga pemerkosa, HS. Setelah korban tak sadar, barulah terduga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, HS kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tak berbusana di hutan pinus.

“Diduga korban mungkin dikasih obat-obatan atau minuman keras. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait pelaporan itu," pungkasnya. (Rid/Mal)

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD

DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD

Jumat, 24 Apr 2026 15:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 15:30 WIB

Polemik pengawasan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memicu perdebatan soal peran DPRD dan eksekutif.…

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Fasilitas Jabatan Masih Melekat

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Fasilitas Jabatan Masih Melekat

Jumat, 24 Apr 2026 14:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:09 WIB

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka dugaan korupsi, namun seluruh fasilitas dan tunjangan jabatan masih diberikan.…

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jurnas.net - Perusahaan rokok asal Jogjakarta, HS  menjaga komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Di saat banyak penyandang disabilitas yang sulit dapat kerja…

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tak hanya membongkar praktik pemerasan perizinan tambang yang sistematis, tetapi juga mulai menyita aset…

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengakselerasi normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebagai langkah konkret menekan risiko banjir. Namun di balik u…

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jurnas.net – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan modus rapi akhirnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktorat K…