Pemprov Jatim Hentikan Penyaluran Bansos Hingga Selesai Pilkada 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) sementara, sampai pelaksanaan Pilkada serentak 2024 selesai. Kebijakan ini sesuai surat edara resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI, yang setuju penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) se-Indonesia.

"Jadi sementara ini kita tahan dulu (penyaluran bansos) sampai tanggal 27 November (pelaksanaan Pilkada 2024)," kata Penjabat (Pj) Gubernu Jatim, Adhy Karyono, Kamis, 14 November 2024.

Adhy mengatakan pihaknya akan mengkajinya terlebih dulu bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim, jika nanti ada petunjuk teknis pelaksanaannya dari Kemendagri. Menurutnya, penyaluran bansos tetap bisa dilakukan asalkan tidak bersinggungan dengan politik utamanya Pilkada 2024.

"Kita tidak yakin bahwa bisa memastikan itu tidak bersentuhan dengan calon, maka tidak masalah. Apalagi kalau bansosnya dengan sistem, dengan transfer, maka tidak masalah," ujarnya.

Baca Juga : KPU Gandeng 6.000 Influencer Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Jatim 2024

Kata Adhy, kajian itu nantinya juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga ke depannya tidak menyalahi aturan yang ada terkait penyaluran bansos di wilayah Jatim.

"Nanti coba kami koordinasikan dengan pusat kebijakannya pusat seperti apa, jika edarannya ada maka kita hentikan (bansosnya) sampai selesai Pilkada," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…