Rencana Kubu Risma-Gus Hans Gugat Pilgub Jatim ke MK Hanya Isapan Jempol

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans. (Insani/Jurnas.net)
pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi waktu hingga Kamis besok, batas waktu untuk mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024. Rencananya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans bakal menggugat Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hingga hari ini Rabu masih belum ada gugatan (hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim oleh Risma-Gus Hans), batas akhirnya Kamis besok," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu, 11 Desember 2024.

Berdasarkan peraturan MK No. 4 tahun 2024, pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan terhitung tiga hari, sejak diumumkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Nah, KPU Jatim sendiri telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 pada Senin, 9 Desember 2024.

"Itu artinya, kalau hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim kemarin ditetapkan hari/tanggal 9 Des Pukul 21.30 WIB, maka batas akhir mengajukan gugatan berakhir pada pukul 21.30 WIB hari/tanggal Kamis, 12 Desember," katanya.

Baca Juga : Risma-Gus Hans Bakal Persoalkan Pilgub Jatim ke MK Setelah Kalah Lawan Khofifah-Emil

Hingga saat ini, Umam mengaku paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans belum mengajukan gugatan tersebut. Diketahui, kubu Risma-Gus Hans menolak menandatangani berita acara hasil Pilgub Jatim 2024, dan berencana menggugat ke MK.

"Jadi, pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan terhitung tiga hari, sejak diumumkan keputusan KPU tentang penetapan hasil. Sementara berdasarkan penetapan pada Senin kemarin sampai Rabu hari ini, belum ada pengajuan gugatan (oleh Risma-Gus Hans)," jelasnya.

Umam menjelaskan bahwa setiap paslon mempunyai hak yang sama untuk mengajukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim. Nantinya, gugatan yang diajukan itu akan diteliti, ditelaah dan dikonfirmasikan. Sehingga diterima atau ditolak menjadi keputusan MK.

"Paslon yang mengajukan tersebut memang punya hak untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan (kecurangan atau pelanggaran)," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menegaskan bakal mengajukan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK. Aziz menilai banyak anomali berdasarkan SiRekap hasil Pilgub Jatim 2024.

Bahkan, Aziz mengaku memiliki bukti kuat bekal untuk mengajukan gugatan ke MK. Bukti itu didapatkan di lapangan saat pelaksanaan Pilgub Jatim pada Rabu, 27 November 2024 lalu. "Kalau bicara bukti kami sudang pegang, sudah kami kantongi," katanya.

Berita Terbaru

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 320 kasus begal, pencurian dengan kekerasan (curas), p…

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Di Balik Jubah Filantropi: Membedah Ideologi Kuasa Michael Bloomberg dan Hegemoni Gerakan Anti-Rokok Global Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan sejarah dan budaya kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih modern dan m…

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Jurnas.net - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang hampir 160 ribu selama libur panjang iduladha, Waisak, dan hari lahir Pancasila. Mobilitas penumpang itu ter…

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Jurnas.net - Lenovo Indonesia resmi memperluas ekosistem gaming melalui peluncuran jajaran monitor terbaru dari sub-brand Lenovo LOQ. Kehadiran empat monitor…

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam Banyuwangi kembali menjadi daya tarik bagi para pegiat wisata petualangan. Sebanyak puluhan anggota komunitas overland dari b…