SMA/SMK di Jatim Wajib Izin Resmi Dinas Pendidikan Untuk Kegiatan Luar Sekolah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, kini diwajibkan mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan Jatim sebelum mengadakan kegiatan di luar sekolah. Langkah ini guna mengantisipasi insiden fatal seperti yang terjadi beberapa wakti lalu.

"Izin harus melalui tahapan yang jelas. Dari sekolah ke cabang dinas, lalu cabang dinas menyampaikan ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, barulah rekomendasi dapat diterbitkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aries Agung Paewai, Senin, 3 Februari 2025.

Aries menegaskan bahwa kebijakan ini diperketat setelah terjaeinya insiden tragis yang menimpa empat siswa SMAN 7 Mojokerto. Di mana para siswa tersebut tewas terseret ombak, saat mengikuti kegiatan di Pantai Drini, Yogyakarta, pada akhir bulan lalu.

Selain izin, kata Aries, pihak sekolah juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP itu mencakup kelayakan kendaraan yang digunakan, tujuan kegiatan, serta manfaat yang diperoleh siswa dari aktivitas tersebut.

"Kami sudah menyusun SOP yang jelas, mulai dari jenis kendaraan yang digunakan, kelayakan kendaraan, tujuan kegiatan, hingga output yang diharapkan dari kegiatan tersebut. Semua ini untuk memastikan sekolah tidak sembarangan dalam menyelenggarakan kegiatan di luar kepentingan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Akan Evalusi dan Perketat Study Tour Sekolah Pasca Tragedi Pantai Drini

Kata Aries, aturan ini telah disosialisasikan kepada kepala cabang dinas dan kepala sekolah seluruh Jatim. Ia juga menginstruksikan agar izin kegiatan luar sekolah benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya sudah mengingatkan semua kepala cabang dinas dan kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin untuk kegiatan di luar sekolah," ucapnya.

Aries menekankan bahwa semua kegiatan di luar sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur harus mendapatkan izin resmi. "Setiap kegiatan di luar sekolah harus melalui izin dari Dinas Pendidikan. Ini sudah menjadi instruksi yang harus dipatuhi demi keselamatan siswa," pungkasnya.

Berita Terbaru

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur terus mematangkan berbagai persiapan menjelang Musyawarah Wilayah (…

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Khofifah: Jawa Timur Tak Boleh Hanya Jadi Pasar, Saatnya Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki seluruh modal strategis untuk menjadi salah satu pemain utama d…

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Rembug Lansia Jadi Instrumen Banyuwangi Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan memastikan kelompok lanjut usia (lansia) m…

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Pemuda Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Diduga Aksi Premanisme, Pelaku Utama Masih Buron

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 20:09 WIB

Jurnas.net - Aksi premanisme diduga kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pemuda bernama Louis Prasetya (22) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh…

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mulai menguji implementasi Perlindungan S…

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Cegah Titip Alamat saat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perkuat Verifikasi Domisili Lewat Cek In Warga

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2…