SMA/SMK di Jatim Wajib Izin Resmi Dinas Pendidikan Untuk Kegiatan Luar Sekolah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, kini diwajibkan mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan Jatim sebelum mengadakan kegiatan di luar sekolah. Langkah ini guna mengantisipasi insiden fatal seperti yang terjadi beberapa wakti lalu.

"Izin harus melalui tahapan yang jelas. Dari sekolah ke cabang dinas, lalu cabang dinas menyampaikan ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, barulah rekomendasi dapat diterbitkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aries Agung Paewai, Senin, 3 Februari 2025.

Aries menegaskan bahwa kebijakan ini diperketat setelah terjaeinya insiden tragis yang menimpa empat siswa SMAN 7 Mojokerto. Di mana para siswa tersebut tewas terseret ombak, saat mengikuti kegiatan di Pantai Drini, Yogyakarta, pada akhir bulan lalu.

Selain izin, kata Aries, pihak sekolah juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP itu mencakup kelayakan kendaraan yang digunakan, tujuan kegiatan, serta manfaat yang diperoleh siswa dari aktivitas tersebut.

"Kami sudah menyusun SOP yang jelas, mulai dari jenis kendaraan yang digunakan, kelayakan kendaraan, tujuan kegiatan, hingga output yang diharapkan dari kegiatan tersebut. Semua ini untuk memastikan sekolah tidak sembarangan dalam menyelenggarakan kegiatan di luar kepentingan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Akan Evalusi dan Perketat Study Tour Sekolah Pasca Tragedi Pantai Drini

Kata Aries, aturan ini telah disosialisasikan kepada kepala cabang dinas dan kepala sekolah seluruh Jatim. Ia juga menginstruksikan agar izin kegiatan luar sekolah benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya sudah mengingatkan semua kepala cabang dinas dan kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin untuk kegiatan di luar sekolah," ucapnya.

Aries menekankan bahwa semua kegiatan di luar sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur harus mendapatkan izin resmi. "Setiap kegiatan di luar sekolah harus melalui izin dari Dinas Pendidikan. Ini sudah menjadi instruksi yang harus dipatuhi demi keselamatan siswa," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Penyakit Zoonosis, Leptospirosis dan Rabies Jadi Prioritas Pencegahan

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:01 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke m…

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 09:00 WIB

PSIM Yogyakarta Gaet Gelandang Berkebangsaan Polandia…

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – Komisi D DPRD Jawa Timur melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur setelah mengevaluasi p…

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Dilaporkan Eri Cahyadi, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PD TS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul …

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…