SMA/SMK di Jatim Wajib Izin Resmi Dinas Pendidikan Untuk Kegiatan Luar Sekolah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, kini diwajibkan mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan Jatim sebelum mengadakan kegiatan di luar sekolah. Langkah ini guna mengantisipasi insiden fatal seperti yang terjadi beberapa wakti lalu.

"Izin harus melalui tahapan yang jelas. Dari sekolah ke cabang dinas, lalu cabang dinas menyampaikan ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, barulah rekomendasi dapat diterbitkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aries Agung Paewai, Senin, 3 Februari 2025.

Aries menegaskan bahwa kebijakan ini diperketat setelah terjaeinya insiden tragis yang menimpa empat siswa SMAN 7 Mojokerto. Di mana para siswa tersebut tewas terseret ombak, saat mengikuti kegiatan di Pantai Drini, Yogyakarta, pada akhir bulan lalu.

Selain izin, kata Aries, pihak sekolah juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP itu mencakup kelayakan kendaraan yang digunakan, tujuan kegiatan, serta manfaat yang diperoleh siswa dari aktivitas tersebut.

"Kami sudah menyusun SOP yang jelas, mulai dari jenis kendaraan yang digunakan, kelayakan kendaraan, tujuan kegiatan, hingga output yang diharapkan dari kegiatan tersebut. Semua ini untuk memastikan sekolah tidak sembarangan dalam menyelenggarakan kegiatan di luar kepentingan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Akan Evalusi dan Perketat Study Tour Sekolah Pasca Tragedi Pantai Drini

Kata Aries, aturan ini telah disosialisasikan kepada kepala cabang dinas dan kepala sekolah seluruh Jatim. Ia juga menginstruksikan agar izin kegiatan luar sekolah benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya sudah mengingatkan semua kepala cabang dinas dan kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin untuk kegiatan di luar sekolah," ucapnya.

Aries menekankan bahwa semua kegiatan di luar sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur harus mendapatkan izin resmi. "Setiap kegiatan di luar sekolah harus melalui izin dari Dinas Pendidikan. Ini sudah menjadi instruksi yang harus dipatuhi demi keselamatan siswa," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…