SMA/SMK di Jatim Wajib Izin Resmi Dinas Pendidikan Untuk Kegiatan Luar Sekolah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, kini diwajibkan mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan Jatim sebelum mengadakan kegiatan di luar sekolah. Langkah ini guna mengantisipasi insiden fatal seperti yang terjadi beberapa wakti lalu.

"Izin harus melalui tahapan yang jelas. Dari sekolah ke cabang dinas, lalu cabang dinas menyampaikan ke Dinas Pendidikan. Setelah itu, barulah rekomendasi dapat diterbitkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aries Agung Paewai, Senin, 3 Februari 2025.

Aries menegaskan bahwa kebijakan ini diperketat setelah terjaeinya insiden tragis yang menimpa empat siswa SMAN 7 Mojokerto. Di mana para siswa tersebut tewas terseret ombak, saat mengikuti kegiatan di Pantai Drini, Yogyakarta, pada akhir bulan lalu.

Selain izin, kata Aries, pihak sekolah juga harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP itu mencakup kelayakan kendaraan yang digunakan, tujuan kegiatan, serta manfaat yang diperoleh siswa dari aktivitas tersebut.

"Kami sudah menyusun SOP yang jelas, mulai dari jenis kendaraan yang digunakan, kelayakan kendaraan, tujuan kegiatan, hingga output yang diharapkan dari kegiatan tersebut. Semua ini untuk memastikan sekolah tidak sembarangan dalam menyelenggarakan kegiatan di luar kepentingan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Akan Evalusi dan Perketat Study Tour Sekolah Pasca Tragedi Pantai Drini

Kata Aries, aturan ini telah disosialisasikan kepada kepala cabang dinas dan kepala sekolah seluruh Jatim. Ia juga menginstruksikan agar izin kegiatan luar sekolah benar-benar diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya sudah mengingatkan semua kepala cabang dinas dan kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin untuk kegiatan di luar sekolah," ucapnya.

Aries menekankan bahwa semua kegiatan di luar sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur harus mendapatkan izin resmi. "Setiap kegiatan di luar sekolah harus melalui izin dari Dinas Pendidikan. Ini sudah menjadi instruksi yang harus dipatuhi demi keselamatan siswa," pungkasnya.

Berita Terbaru

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa dipindah di luar Yogya…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…