Khofifah-Emil Resmi Menang Pilgub Jatim Setelah MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dengan demikian, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa permohonan Risma-Gus Hans tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

"Pemohon tidak menyajikan bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Baca Juga : Khofifah Optimistis Risma dan Luluk Tumbang di Pilgub Jatim 2024

Sebelumnya, Risma-Gus Hans mengajukan petitum yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil. Namun, setelah melalui proses persidangan, MK menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut baik putusan MK. “Proses persidangan telah membuktikan bahwa data dan fakta yang kami sajikan mampu menepis semua tuduhan. Kini, kemenangan Khofifah-Emil sah secara konstitusi. Saatnya kita meninggalkan perbedaan dan bersatu membangun Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi ini. “Terima kasih kepada masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, jajaran KPU dan Bawaslu, serta aparat TNI-Polri yang telah memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil. Juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dalam menjaga keadilan demokrasi,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 adalah sebagai berikut. Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 1.797.332 suara (8,67%), pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil: 12.192.165 suara (58,81%), dan pasangan nomor urut 3, Risma-Gus Hans: 6.743.095 suara (32,52%).

Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil akan melanjutkan kepemimpinan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. “Mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong untuk membangun Jawa Timur sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” kata Khofifah.

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…