Khofifah-Emil Resmi Menang Pilgub Jatim Setelah MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. (Dok: Humas TPP Khofifah-Emil)

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dengan demikian, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa permohonan Risma-Gus Hans tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

"Pemohon tidak menyajikan bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Baca Juga : Khofifah Optimistis Risma dan Luluk Tumbang di Pilgub Jatim 2024

Sebelumnya, Risma-Gus Hans mengajukan petitum yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil. Namun, setelah melalui proses persidangan, MK menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut baik putusan MK. “Proses persidangan telah membuktikan bahwa data dan fakta yang kami sajikan mampu menepis semua tuduhan. Kini, kemenangan Khofifah-Emil sah secara konstitusi. Saatnya kita meninggalkan perbedaan dan bersatu membangun Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi ini. “Terima kasih kepada masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, jajaran KPU dan Bawaslu, serta aparat TNI-Polri yang telah memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil. Juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dalam menjaga keadilan demokrasi,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 adalah sebagai berikut. Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 1.797.332 suara (8,67%), pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil: 12.192.165 suara (58,81%), dan pasangan nomor urut 3, Risma-Gus Hans: 6.743.095 suara (32,52%).

Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil akan melanjutkan kepemimpinan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. “Mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong untuk membangun Jawa Timur sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” kata Khofifah.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…