182 Orang di TPS Khofifah Ogah Nyoblos Pada Pilkada 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ahmad Trian Setiabudi. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ahmad Trian Setiabudi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Sebanyak 182 dari 565 total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Jemurwonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, tak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput). TPS 19 merupakan kandang calon gubernur (cagub) nomor 2 Khofifah Indar Parawansa.

"Dari 565 total DPT, ada 182 orang gak menyoblos atau tak menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ahmad Trian Setiabudi, usai penghitungan suara Pilgub Jatim di TPS 19 Jemurwonosari, Surabaya, Rabu, 27 November 2024.

Adapun rinciannya dari 565 total DPT di TPS 19 ini, sebanyak 375 surat suara sah, 8 surat suara tidak sah, dan 182 surat suara tak digunakan oleh pemilihnya alias golput.

Baca Juga : Khofifah Optimistis Risma dan Luluk Tumbang di Pilgub Jatim 2024

[caption id="attachment_6416" align="alignnone" width="1080"] Hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2024 di TPS 19 kandang Khofifah. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Sementara hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2024, pasangan cagub/cawagub 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dari dua rivalnya. Dimana Khofifah-Emil memproleh 210 suara.

"Posisi kedua adalah cagub 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta 156 suara, dan cagub 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh 9 suara," ujarnya.

Trian bersyukur proses pemilihan di TPS 19 berjalan aman dan lancar. Menurutnya, tidak ada hambatan berarti dalam proses pencoblosan Pilkada 2024 ini. "Alhamdulillah proses pemilihan semuanya sukses berjalan lancar," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…