Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Fortuner Kabid Pertambangan ESDM Jatim hasil pungli disita Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Mobil Fortuner Kabid Pertambangan ESDM Jatim hasil pungli disita Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tak hanya membongkar praktik pemerasan perizinan tambang yang sistematis, tetapi juga mulai menyita aset hasil dari skandal pungutan liar (pungli) di Dinas ESDM Jawa Timur. Terbaru, satu unit mobil mewah Toyota Fortuner VRZ tahun 2022 milik Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan berinisial OS diamankan karena diduga kuat dibeli dari uang haram pungli.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan berwarna hitam metalik bernopol L 1275 ABD itu merupakan bagian dari upaya penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi.

“Kalau kita lihat, perolehannya berasal dari pendapatan yang tidak sah. Tentu dari hasil pungli-pungli tersebut,” kata Wagiyo, Jumat, 24 April 2026.

Modus: Izin Ditahan, Pemohon Diperas

Kasus ini mengungkap pola lama yang masih dipraktikkan. Di mana berkas perizinan yang sebenarnya sudah lengkap, sengaja “diparkir” agar pemohon memberikan uang pelicin. Penyidik pun menemukan indikasi kuat adanya praktik sistematis penahanan izin sebagai alat pemerasan.

Penggeledahan yang dilakukan pada 20 April 2026 selama hampir enam jam di kantor Dinas ESDM Jatim mengungkap fakta mencengangkan. Penyidik menemukan dokumen permohonan yang sengaja dipisahkan dan ditahan, serta catatan pembagian uang hasil pungli yang diduga melibatkan banyak pihak.

"Selain dokumen, diperkuat dengan adanya bukti-bukti percakapan," jelasnya.

Tak hanya itu, ditemukan pula dokumen disposisi pimpinan yang mengarah pada perintah tidak sah. Dokumen tersebut ditemukan di ruang Kepala Dinas ESDM dan ruang Kabid Pertambangan. “Dari penggeledahan itu, kami menemukan saksi-saksi kunci, dokumen permohonan yang ditahan, serta catatan pembagian keuangan. Ini memperkuat fakta hukum yang sudah kami kantongi sebelumnya,” ungkapnya.

Uang Haram Dibagi Rutin Tiap Bulan Selama 2 Tahun

Kejati Jatim mengungkap bahwa praktik pungli ini bukan insidental, melainkan berlangsung sistematis dan terstruktur selama sekitar dua tahun. Uang hasil pemerasan dibagikan secara rutin setiap akhir bulan, kepada seluruh staf di bidang pertambangan ESDM Jatim.

Total ada 19 orang ikut menikmati aliran dana tersebut. Pembagian dilakukan berdasarkan status kepegawaian, jabatan, hingga beban kerja, dengan nominal berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta per orang setiap bulan.

Skema ini disebut berjalan atas peran sentral dua tersangka utama OS selaku Kabid Pertambangan dan AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim. “Ada pembagian rutin setiap bulan kepada sekitar 19 orang. Ini berlangsung kurang lebih dua tahun,” jelasnya.

Rp707 Juta Dikembalikan, 19 Pegawai Masih Status Saksi

Setelah kasus ini mencuat, para pegawai yang terlibat mulai mengembalikan uang yang telah mereka terima. Hingga kini, total dana yang telah disita Kejati Jatim mencapai Rp707 juta. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan diklaim tanpa paksaan, meski publik menilai langkah tersebut tak serta-merta menghapus jejak pidana yang telah terjadi.

“Dengan itikad baik, mereka mengembalikan uang tersebut ke kantor kami (Kejati Jatim). Total sementara Rp707 juta,” jelas Wagiyo.

Sinyal Kuat: Penegakan Hukum Mulai Menyasar Aset

Penyitaan mobil Fortuner milik Kabid Pertambangan menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Jatim tak hanya mengejar pelaku, tetapi juga aset hasil kejahatan. Langkah ini membuka peluang pengembangan kasus ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan temuan dokumen, aliran dana, hingga aset mewah, publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain di level lebih tinggi.

Kasus ini menjadi potret buram tata kelola perizinan tambang di Jawa Timur, sektor strategis yang justru dijadikan ladang rente oleh oknum birokrat. Kasus ini terjadi di era kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Berita Terbaru

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mengembangkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.…

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial d…

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Lima relawan dan petugas meninggal dunia setelah terjebak dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur…

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) membuka peluang memperluas investasi Jepang melalui rencana pengembangan kawasan industri di sejumlah …

Sambut Hari Santri 2026, GP Ansor Luncurkan 66 Rute Ziarah di Sukabumi

Sambut Hari Santri 2026, GP Ansor Luncurkan 66 Rute Ziarah di Sukabumi

Rabu, 21 Okt 2026 10:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:42 WIB

Publikasi ini sengaja diluncurkan untuk mempermudah masyarakat luas maupun pendatang yang kerap mencari referensi tujuan wisata religi di Kota Sukabumi.…