Khofifah Bangga Perusahaan Korea KT&G Teken PPTI dengan PT SIER Investasi Rp6,9 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PT SIER Didik Prasetiyono (jas hitam), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Direktur Utama TSPM Jang Jaehong, usai MoU investasi di Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Dirut PT SIER Didik Prasetiyono (jas hitam), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Direktur Utama TSPM Jang Jaehong, usai MoU investasi di Jatim. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan secara langsung penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) antara Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Didik Prasetiyono dengan Wakil Direktur Utama PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) yang merupakan anak perusahaan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) Jang Jaehong, di Surabaya, Selasa, 19 September 2023.

PPTI antara PT SIER dengan KT&G melalui PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) diyakini Gubernur Khofifah akan meningkatkan investasi di Jatim, membuka lapangan kerja baru dan menurunkan tingkat pengangguran di Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan, ini karena nilai investasi KT&G lewat anak perusahaannya PT. TSPM ini cukup besar rencananya mencapai Rp 6,9 Triliun. Dengan nilai investasi tersebut, akan berpotensi membuka 1.200 lapangan pekerjaan baru.

Dan PPTI Ini merupakan investasi awal berupa tanah industri seluas 19 hektar sebesar Rp. 318,9 Milyar di kawasan PIER Pasuruan.

"Sebuah kebanggaan bagi kami bahwa KT&G khususnya PT TSPM bekerjasama dengan PT SIER. Kami optimis bahwa kerjasama ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur," kata Khofifah.

"Yang tentunya kita berharap dampaknya bisa bisa meningkatkan nilai investasi, mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan membuka lapangan kerja baru," imbuhnya.

Selain itu, Khofifah juga menilai bahwa penandatanganan ini sangat strategis. Sebab kerjasama antara Indonesia dengan Korea ini menjadi wujud kepercayaan dan komitmen terhadap potensi ekonomi Indonesia khususnya Jawa Timur.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, bahwa PT SIER sejauh ini mengelola dua kawasan industri yang terbagi dalam tiga lokasi. Yakni Kawasan Industri SIER di Rungkut Surabaya dengan luas total ±245 Ha, Kawasan Industri SIER di Berbek, Sidoarjo dengan luas total ±87 Ha dan Kawasan Industri PIER di Rembang - Pasuruan dengan luas total ±568 Ha.

Kawasan-kawasan ini, kata Khofifah, telah dikenal sebagai kawasan industri hijau, modern, dan terintegrasi di Jawa Timur. Dengan lokasinya yang sangat strategis, ditambah dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, tentu kawasan industri PT. SIER menjadi primadona untuk berinvestasi.

"Alhamdulillah, salah satu kawasan industri yang menjadi primadona di kalangan investor adalah kawasan yang dikelola oleh PT. SIER," tandasnya.

Di depan petinggi KT&G Gubernur Khofifah turut menjelaskan kondisi ekonomi Jatim. Dimana capaian PDRB Jawa Timur berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,45% terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan berkontribusi sebesar 25,23% PDRB Pulau Jawa. Hal itu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II tahun 2023 tumbuh sebesar 2,66% (q to q), tertinggi di Pulau Jawa.

"Tiga sektor yang mendominasi kinerja ekonomi Jawa Timur adalah sektor industri pengolahan 31,00%, sektor perdagangan 19,13%, dan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 10,76%," katanya.

Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu pemegang saham PT SIER, Gubernur Khofifah mengapresiasi seluruh pengurus dan karyawan PT SIER atas kinerjanya selama ini.

"Dengan komitmen dari seluruh jajaran pengurus dan karyawan PT SIER, terutama dalam hal penerapan Good Corporate Governance, saya optimis jika peningkatan kinerja PT SIER akan bisa tercapai lebih dari yang diharapkan," ujarnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada pihak KT&G / PT TSPM atas kesempatan dan kepercayaannya untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan PT SIER.

"Kami berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik karena pelaksanaan kerjasama semacam ini tentu akan berpotensi mendorong dan mempercepat pembangunan kawasan industri PT. SIER," tandasnya.

Sementara itu, Direktur PT SIER Didik Prasetiyono, mengaku peran Gubernur Khofifah membawa semangat, tekad dan dedikasi luar biasa untuk mempromosikan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan berkelanjutan.

"Keputusan untuk berinvestasi di Jatim menjadi tanda baik bagi iklim investasi di Indonesia khususnya Jawa Timur yang semakin kondusif di bawah kepemimpinan yang bijak, progresif dan visioner dari Gubernur Khofifah," katanya.

Menurutnya, langkah-langkah inovatif dalam infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan dukungan kepada sektor-sektor kunci telah memperkuat posisi Jawa Timur sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.

"Kami telah menyaksikan perubahan yang signifikan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mempromosikan investasi. Dalam situasi di mana kestabilan ekonomi sangat penting, Jawa Timur telah menjadi contoh yang sukses dalam menciptakan iklim investasi yang menarik bagi pelaku bisnis," ujarnya.

Adapun KT&G/TSPM merupakan perusahaan terkemuka dalam industri tembakau dan bisnis. Mereka dikenal di seluruh dunia atas komitmen pada inovasi, kualitas produk, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Wakil Direktur Utama TSPM Jang Jaehong menambahkan bahwa hari ini menjadi hari penting sekaligus menjadi simbol dimulainya perjalanan panjang memberi kontribusi kepada masyarakat Indonesia khususnya Jawa Timur.

"Ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2010. Semoga bisa menumbuhkan perekonomian Indonesia dan Korea," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan MoU antara PT SIER dengan beberapa perusahaan antara lain, PT PLN, PT Telkom Indonesia, PT Indonesia Connect Plus, PT Biznet, PT Aplikanusa Lintas Arta, PT Tirta Pasuruan, PT Pertamina Gas Niaga dan PT . Primatama Nusantara.

Dilanjutkan MoU antara PT SIER dengan Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Jatim serta Bank UMKM. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Jurnas.net — Persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak hanya berhenti pada akses masuk sekolah dan proses belajar mengajar. Masa depan siswa setelah lulus, t…

Hampir 12.000 Kedai Kopi di Surabaya-Sidoarjo, Riset YAGITU Soroti Konsumsi Gula Generasi Muda

Hampir 12.000 Kedai Kopi di Surabaya-Sidoarjo, Riset YAGITU Soroti Konsumsi Gula Generasi Muda

Kamis, 03 Sep 2026 11:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:27 WIB

Jurnas.net — Menjamurnya warung kopi, kedai kopi hingga kafe di Jawa Timur tak hanya menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Di balik pertumbuhan b…

Bahlil Mini Soccer Zona 2 Madiun Raya Dimulai, Golkar dan PKB Awali Laga Persahabatan

Bahlil Mini Soccer Zona 2 Madiun Raya Dimulai, Golkar dan PKB Awali Laga Persahabatan

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Jurnas.net — Turnamen Bahlil Mini Soccer 2026 memasuki babak penyisihan Zona 2 Madiun Raya. Kick off kompetisi yang memperebutkan Piala Ketua Umum DPP Partai G…

Pemkot Surabaya Ajak Warga Tak Bergantung pada Ayam dan Sapi, Perbanyak Pilihan Sumber Protein

Pemkot Surabaya Ajak Warga Tak Bergantung pada Ayam dan Sapi, Perbanyak Pilihan Sumber Protein

Kamis, 03 Sep 2026 08:47 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:47 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat memperluas pilihan sumber protein dalam menu sehari-hari. Pemenuhan kebutuhan protein k…

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Jurnas.net — Penolakan eksepsi atau nota keberatan tidak membuat perkara dugaan pelanggaran ketentuan sertifikasi produk wire rope yang menjerat Direktur Utama …

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…