Daftar Pejabat Pemkot Bandung Terima THR "Suap" dari Fee Proyek Dishub

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara suap proyek dari Dishub Kota Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)
Sidang perkara suap proyek dari Dishub Kota Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)

Jurnas.net - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dana yang mengalir ke sejumlah pihak termasuk DPRD Kota Bandung dan pihak eksternal Dishub Kota Bandung. Dana tersebut berasal dari fee proyek di Dishub Kota Bandung yang didapat dari perusahaan-perusahaan pemenang proyek.

Jaksa KPK Tony Indra mengatakan dana yang mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkot dan DPRD Kota Bandung terjadi saat Dishub Kota Bandung dipimpin oleh Ricky Gustiadi dan Dadang Darmawan. Aliran dana berbentuk THR itu menggunakan dana yang berasal dari fee proyek di Dishub.

Fakta tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) pada program Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 20 September 2023. Saksi yang dihadirkan merupakan Kasubag Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno, staf Kasubag Keuangan Dishub Nur Aini Ismail, PHL operator ATCS Asep Gunawan dan Nadia.

"Ini kan di tahun zamannya Ricky Gustiadi, kemudian di pertengahan tahun Juni 2022 itu kepala dinasnya Dadang Darmawan. Jadi pungutan fee itu ternyata tidak hanya fee proyek juga diambil dari masing-masing bidang, sumbernya juga adalah fee proyek," kata Tony usai sidang.

Tony mengatakan, dana tersebut mengalir ke kantong sejumlah pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bandung. Tony menyebut aliran dana masuk ke DPRD melalui LO dan mengalir ke pejabat Pemkot Bandung.

"Banyak lagi yang disampaikan saksi mengalir dari 2020, 2021, sampai pertengahan 2022 di zaman Pak Riki. Jadi memang di target di sana 5 persen (fee proyek). Nanti kita gali lagi terkait fee proyeknya," ujarnya.

Terkait dengan permintaan terdakwa Khairur Rijal menjadi Justice Collaborator (JC), Tony mengaku enggan menanggapi hal tersebut. Sebab, terdakwa masih dalam proses persidangan.

"Kami menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih proses persidangan dan kalau JC yang bersangkutan juga harus bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama, apa pelaku utama lebih dari dia," katanya.

Sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) pada program Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 20 September 2023. Tiga orang terdakwa, yaitu Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal dihadirkan dalam persidangan. (Ron/Red)

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…