SIER Jadi Pioner Ajukan Sertifikasi Halal Air Daur Ulang: Jamin Kepercayaan Tenant Industri F&B

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)
PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan sekaligus jaminan mutu bagi tenant. Terbaru, SIER mengajukan proses sertifikasi halal untuk air hasil pengolahan limbah cair melalui program Zero Liquid Discharge (ZLD). Langkah ini diambil agar tenant, khususnya industri makanan dan minuman (food and beverage/F&B), merasa lebih aman, nyaman, dan yakin dalam menggunakan air hasil daur ulang.

Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Lussi Erniawati, menegaskan bahwa sejak lama SIER mengusung konsep ramah lingkungan melalui prinsip zero to landfill dan zero liquid discharge. Melalui program ZLD, air limbah dari kawasan industri tidak dibuang ke lingkungan, melainkan diolah hingga layak pakai dan kemudian didistribusikan kembali kepada tenant.

“Karena banyak tenant SIER bergerak di sektor F&B, kami ingin memastikan tidak ada keraguan dalam penggunaan air daur ulang ini. Dengan sertifikasi halal, kami harap kepercayaan tenant semakin kuat sekaligus mendukung keberlanjutan industri,” kata Lussi, Kamis, 18 September 2025.

Audit halal terhadap air daur ulang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah pada 17–18 September 2025. Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses pengolahan dan distribusi air memenuhi standar halal sesuai syariat Islam.

Baca Juga : Kolaborasi SIER dan BUMN: Difabel Didorong Mandiri Lewat Program Bisa Berusaha

[caption id="attachment_8547" align="alignnone" width="1080"] PT SIER dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk air daur ulang industri. (Humas PT SIER)[/caption]

Ketua Auditor LPH-KHT PP Muhammadiyah, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke Komisi Fatwa MUI. Selanjutnya, MUI akan memutuskan status halal atau tidak, sebelum BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) resmi menerbitkan sertifikat halal.

“Tugas kami mengaudit dan memastikan data lengkap. Nantinya keputusan halal ada di tangan ulama melalui Komisi Fatwa MUI. Sertifikat halal baru bisa diterbitkan oleh BPJPH,” tegasnya.

Nadratuzzaman menambahkan, isu air memang sangat penting karena sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air. Dahulu masyarakat mengandalkan air sumur yang diyakini bersih, namun kini kualitas air tanah kerap terancam pencemaran. “Air daur ulang sering dipandang ragu-ragu karena dianggap tidak bersih. Sertifikasi halal hadir untuk menghapus keraguan itu. Dalam Islam, jika ada keraguan disebut subhat, dan subhat harus ditinggalkan. Dengan sertifikasi halal, statusnya jadi jelas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa proses audit memerlukan data yang lengkap dan menyeluruh. Jika dokumen belum memadai, Komisi Fatwa MUI berhak mengembalikan untuk dilengkapi. “Kami hanya menyajikan laporan setransparan mungkin. Keputusan halal atau tidak tetap ada di tangan ulama,” tutupnya.

Berita Terbaru

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …