Viral Bocah 10 Tahun Menikah di Madura, Polisi: Itu Acara Pertunangan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)

Jurnas.net - Sebuah video yang menggambarkan pernikahan dua bocah, laki-laki dan perempuan dibawah umur di Madura, viral di media sosial (medsos). Video tersebut bahkan bernarasikan pernikahan termuda yang dilakukan di Madura, dengan tulisan umur kedua bocah masih 10 tahun.

Dalam video yang beredar terlihat seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di depan rumah. Bocah perempuan dalam video terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat sembari memegang buket yang berisi uang. Tampak di sampingnya, bocah laki-laki mengenakan peci hitam berbaju putih.

Di dalam video, tidak terlihat dan tidak terdengar adanya percakapan kedua bocah itu. Hanya samar-samar terdengar percakapan menggunakan bahasa madura oleh beberapa orang di lingkungan sekitar kedua bocah tersebut.

Terlihat juga, kedua bocah yang seperti berdiri di depan sebuah rumah itu diberikan amplop oleh orang yang datang. Amplop berwarna putih itu terlihat diserahkan pada bocah perempuan. Kedua bocah itu pun terlihat terus tersenyum.

Dalam keterangan tulisan yang disematkan di video, disebutkan "belum lulus SD!Dua remaja di Madura nikah muda, si cowok masih 10 tahun. Habis nikah pulang ke rumah ortu". Demikian terlihat dalam video yang diunggah dalam akun @zonamahasiswa dengan sumber video tiktok @karehestohh.

Dikonfirmasi terkait dengan video viral ini, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto, pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura. Ia menyatakan telah mengkonfirmasi video tersebut ke kecamatan setempat.

"Inggih (benar) mas sudah konfirmasi dengan kecamatan, dengan urusan yang membidangi juga dari kedua pihak," kata Siswanto, dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2023.

Ia lalu menjelaskan, jika kejadian itu terjadi pada Rabu-Kamis yang lalu. Namun ia menegaskan, jika acara tersebut bukanlah acara pernikahan dua bocah, melainkan acara pertunangan.

"Hari Rabu Kamis kemarin dan itu acara pertunangan," jelasnya.

Ia pun menerangkan, jika kedua bocah yang ada dalam video bukan berumur 10 tahun seperti yang dinarasikan. Namun, kedua bocah itu diketahui berumur 14 dan 13 tahun. "Umur juga 14 tahun (dan) 13 tahun," katanya.

Ia pun menyebut, jika pihak yang memviralkan video itu dianggap tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ia pun diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video. Sayangnya saat dikonfirmasi apakah pihak yang memviralkan itu dilaporkan ke polisi, ia tidak menjawabnya.

"Yang memviralkan yang tidak bertanggungjawab dan sudah diperiksa kejaksaan. Juga saksi kedua pihak trims," katanya. (Mal)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…