Viral Bocah 10 Tahun Menikah di Madura, Polisi: Itu Acara Pertunangan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)

Jurnas.net - Sebuah video yang menggambarkan pernikahan dua bocah, laki-laki dan perempuan dibawah umur di Madura, viral di media sosial (medsos). Video tersebut bahkan bernarasikan pernikahan termuda yang dilakukan di Madura, dengan tulisan umur kedua bocah masih 10 tahun.

Dalam video yang beredar terlihat seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di depan rumah. Bocah perempuan dalam video terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat sembari memegang buket yang berisi uang. Tampak di sampingnya, bocah laki-laki mengenakan peci hitam berbaju putih.

Di dalam video, tidak terlihat dan tidak terdengar adanya percakapan kedua bocah itu. Hanya samar-samar terdengar percakapan menggunakan bahasa madura oleh beberapa orang di lingkungan sekitar kedua bocah tersebut.

Terlihat juga, kedua bocah yang seperti berdiri di depan sebuah rumah itu diberikan amplop oleh orang yang datang. Amplop berwarna putih itu terlihat diserahkan pada bocah perempuan. Kedua bocah itu pun terlihat terus tersenyum.

Dalam keterangan tulisan yang disematkan di video, disebutkan "belum lulus SD!Dua remaja di Madura nikah muda, si cowok masih 10 tahun. Habis nikah pulang ke rumah ortu". Demikian terlihat dalam video yang diunggah dalam akun @zonamahasiswa dengan sumber video tiktok @karehestohh.

Dikonfirmasi terkait dengan video viral ini, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto, pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura. Ia menyatakan telah mengkonfirmasi video tersebut ke kecamatan setempat.

"Inggih (benar) mas sudah konfirmasi dengan kecamatan, dengan urusan yang membidangi juga dari kedua pihak," kata Siswanto, dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2023.

Ia lalu menjelaskan, jika kejadian itu terjadi pada Rabu-Kamis yang lalu. Namun ia menegaskan, jika acara tersebut bukanlah acara pernikahan dua bocah, melainkan acara pertunangan.

"Hari Rabu Kamis kemarin dan itu acara pertunangan," jelasnya.

Ia pun menerangkan, jika kedua bocah yang ada dalam video bukan berumur 10 tahun seperti yang dinarasikan. Namun, kedua bocah itu diketahui berumur 14 dan 13 tahun. "Umur juga 14 tahun (dan) 13 tahun," katanya.

Ia pun menyebut, jika pihak yang memviralkan video itu dianggap tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ia pun diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video. Sayangnya saat dikonfirmasi apakah pihak yang memviralkan itu dilaporkan ke polisi, ia tidak menjawabnya.

"Yang memviralkan yang tidak bertanggungjawab dan sudah diperiksa kejaksaan. Juga saksi kedua pihak trims," katanya. (Mal)

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…