Viral Bocah 10 Tahun Menikah di Madura, Polisi: Itu Acara Pertunangan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)
Dua anak kecil di Madura saat bertunangan. (istimewa)

Jurnas.net - Sebuah video yang menggambarkan pernikahan dua bocah, laki-laki dan perempuan dibawah umur di Madura, viral di media sosial (medsos). Video tersebut bahkan bernarasikan pernikahan termuda yang dilakukan di Madura, dengan tulisan umur kedua bocah masih 10 tahun.

Dalam video yang beredar terlihat seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di depan rumah. Bocah perempuan dalam video terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat sembari memegang buket yang berisi uang. Tampak di sampingnya, bocah laki-laki mengenakan peci hitam berbaju putih.

Di dalam video, tidak terlihat dan tidak terdengar adanya percakapan kedua bocah itu. Hanya samar-samar terdengar percakapan menggunakan bahasa madura oleh beberapa orang di lingkungan sekitar kedua bocah tersebut.

Terlihat juga, kedua bocah yang seperti berdiri di depan sebuah rumah itu diberikan amplop oleh orang yang datang. Amplop berwarna putih itu terlihat diserahkan pada bocah perempuan. Kedua bocah itu pun terlihat terus tersenyum.

Dalam keterangan tulisan yang disematkan di video, disebutkan "belum lulus SD!Dua remaja di Madura nikah muda, si cowok masih 10 tahun. Habis nikah pulang ke rumah ortu". Demikian terlihat dalam video yang diunggah dalam akun @zonamahasiswa dengan sumber video tiktok @karehestohh.

Dikonfirmasi terkait dengan video viral ini, Kapolsek Robatal Iptu Siswanto, pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura. Ia menyatakan telah mengkonfirmasi video tersebut ke kecamatan setempat.

"Inggih (benar) mas sudah konfirmasi dengan kecamatan, dengan urusan yang membidangi juga dari kedua pihak," kata Siswanto, dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2023.

Ia lalu menjelaskan, jika kejadian itu terjadi pada Rabu-Kamis yang lalu. Namun ia menegaskan, jika acara tersebut bukanlah acara pernikahan dua bocah, melainkan acara pertunangan.

"Hari Rabu Kamis kemarin dan itu acara pertunangan," jelasnya.

Ia pun menerangkan, jika kedua bocah yang ada dalam video bukan berumur 10 tahun seperti yang dinarasikan. Namun, kedua bocah itu diketahui berumur 14 dan 13 tahun. "Umur juga 14 tahun (dan) 13 tahun," katanya.

Ia pun menyebut, jika pihak yang memviralkan video itu dianggap tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya, ia pun diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video. Sayangnya saat dikonfirmasi apakah pihak yang memviralkan itu dilaporkan ke polisi, ia tidak menjawabnya.

"Yang memviralkan yang tidak bertanggungjawab dan sudah diperiksa kejaksaan. Juga saksi kedua pihak trims," katanya. (Mal)

Berita Terbaru

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…