Hilal Belum Terlihat di 21 Titik Jatim, Awal Ramadan 1447 H Masih Menunggu Sidang Isbat

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)
Ilustrasi Rukyatul Hilal menjelang Ramadan. (Istimewa)

Jurnas.net - Upaya penentuan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Jawa Timur belum membuahkan hasil. Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa hilal belum terlihat dalam pelaksanaan rukyatul hilal di 21 titik pengamatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Kondisi ini menegaskan bahwa secara faktual dan ilmiah, awal Ramadan belum dapat ditetapkan berdasarkan hasil rukyat di Jawa Timur. Pemerintah pun kembali meneguhkan pendekatan kehati-hatian agar penentuan awal ibadah puasa tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara astronomis.

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk mar’i. Tinggi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi tersebut, hilal secara astronomis dinyatakan mustahil terlihat, baik menggunakan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa hasil rukyat di seluruh wilayah Jawa Timur menunjukkan kesimpulan yang sama.

“Dari 21 titik pemantauan di Jawa Timur, tidak satu pun yang melaporkan terlihatnya hilal karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Oleh sebab itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” kata Bahtiar, Selasa, 17 Februari 2026.

Sruji menjelaskan, seluruh hasil rukyatul hilal dari daerah telah disampaikan secara berjenjang kepada Kementerian Agama RI di pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Jakarta.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tetap tenang, menunggu, dan mengikuti keputusan resmi pemerintah yang akan diumumkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Adapun 21 lokasi rukyatul hilal di Jawa Timur meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Pelaksanaan rukyat melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran Kemenag, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan secara objektif, ilmiah, dan transparan,” tandas Bahtiar.

Berdasarkan perhitungan hisab, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kepastian awal puasa tetap menunggu keputusan resmi Sidang Isbat, demi menjaga keseragaman dan persatuan umat Islam dalam mengawali ibadah Ramadan.

Berita Terbaru

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menanggung beban keuangan besar setelah kalah dalam sengketa kontrak proyek pengelolaan sampah. Pengadilan…

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…