Khofifah Siap Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pusat, Targetkan Nilai Tambah Industri Lokal

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Kofifah saat menerima surat bersama para Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura usai kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan. (Istimewa)
Gubernur Jatim Kofifah saat menerima surat bersama para Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura usai kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan. (Istimewa)

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan menjadi strategi percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Madura.

Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat menerima surat bersama para bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang digelar usai rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Minggu, 8 Maret 2026. Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran aktif untuk mengawal proses pengusulan hingga tuntas di tingkat pemerintah pusat.

“Kami memahami mengapa Madura membutuhkan KEK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan proses ini sampai tuntas karena potensi ekonomi Madura sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” kata Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa pengembangan KEK Tembakau Madura juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Ia mengutip semangat yang sering disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yakni pembangunan yang tidak meninggalkan satu wilayah pun.

“Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, no one left behind. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut awal, Khofifah menugaskan Wakil Gubernur Emil Dardak untuk melakukan kajian lebih mendalam serta menyiapkan seluruh aspek teknokratis dan administratif yang diperlukan dalam proses pengusulan KEK ke pemerintah pusat. “Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura bisa berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Khofifah menilai pembentukan KEK di Madura tidak hanya berkaitan dengan peningkatan investasi, tetapi juga menjadi strategi untuk melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi daerah. Menurutnya, sektor tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Madura perlu didukung dengan penguatan industri hilir agar mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi sekaligus transformasi ekonomi wilayah. Potensi tembakau dan industri turunannya di Madura harus mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Emil Dardak menyatakan pihaknya siap melakukan kajian komprehensif terkait rencana pengusulan KEK Tembakau Madura. Menurut Emil, usulan tersebut memiliki landasan yang cukup kuat karena didukung kajian akademik serta dukungan politik dari para kepala daerah di Madura.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” kata Emil.

Ia menambahkan bahwa konsep KEK Tembakau Madura tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat posisi petani tembakau dan pelaku usaha lokal.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan kawasan strategis. Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Jika seluruh unsur bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di wilayah tersebut. Ia menilai selama ini Madura memiliki kontribusi besar terhadap produksi tembakau nasional, namun nilai tambah industrinya masih banyak dinikmati di luar wilayah Madura.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kami ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi agar petani dan pelaku usaha lokal memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Subairi menambahkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi masyarakat Madura untuk memperjuangkan model pembangunan kawasan yang lebih adil dan berkelanjutan. “Respons positif dari Ibu Gubernur dan seluruh pihak yang hadir menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus mendorong lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…