Gus Lilur: Muktamar NU Harus Bersih dari Politik Uang dan Korupsi

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), sorotan terhadap arah dan integritas organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu kian menguat. Tokoh muda Nahdliyin, HRM Khallilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menegaskan bahwa momentum Muktamar harus dijadikan titik balik untuk meneguhkan nilai moral, terutama dengan menolak secara tegas praktik politik uang.

Menurut Gus Lilur, Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, tetapi penentu arah masa depan NU, baik secara organisasi maupun moral. “Ini bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi nilai apa yang dimenangkan. Karena itu, sejak awal harus ditegaskan: politik uang itu haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” kata Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 April 2026.

Gus Lilur mengingatkan bahwa praktik politik uang dalam Muktamar tidak hanya mencederai nilai etik, tetapi juga berpotensi menyeret organisasi ke dalam persoalan hukum yang lebih serius, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menilai, jika praktik tersebut dibiarkan, maka NU bukan hanya kehilangan integritas, tetapi juga berisiko masuk dalam pusaran masalah hukum yang dapat merusak kepercayaan publik. “Menerima politik uang bukan hanya menjual suara, tapi juga menggadaikan masa depan NU,” ujarnya.

Gus Lilur mendorong Pengurus Besar NU (PBNU) untuk berani melakukan langkah tegas dengan membersihkan organisasi dari pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

Ia menyinggung bahwa dalam beberapa waktu terakhir, citra NU sempat terdampak oleh isu-isu yang berkaitan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk polemik kuota haji. Meski proses hukum masih berjalan, menurutnya persepsi publik sudah terlanjur terbentuk.

“Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, kepercayaan publik adalah modal utama. Maka pemulihan tidak cukup dengan klarifikasi, tetapi harus dengan tindakan nyata,” kata Gus Lilur.

Selain isu integritas, Gus Lilur juga mengingatkan adanya kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik oleh berbagai pihak. Ia menilai, banyak aktor politik yang berupaya masuk dan memanfaatkan NU sebagai basis legitimasi kekuasaan.

Penunjukan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar, menurutnya, perlu dilihat secara jernih dalam konteks menjaga batas antara pengabdian dan kepentingan politik. “Ini bukan soal individu, tetapi bagaimana NU menjaga dirinya agar tidak menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Muktamar NU harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepemimpinan organisasi kepada ulama yang memiliki kedalaman ilmu dan integritas moral, bukan semata figur yang kuat secara politik. “NU didirikan oleh ulama, bukan politisi. Maka yang layak memimpin adalah mereka yang alim, jernih, dan punya keteguhan moral,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika NU terlalu jauh terseret dalam logika politik praktis, maka yang hilang bukan hanya arah organisasi, tetapi juga ruh perjuangannya sebagai penjaga moral bangsa.

Gus Lilur juga menyoroti pentingnya Konferensi Besar NU yang dijadwalkan pada 25 April 2026 sebagai pintu awal untuk menata ulang arah organisasi menuju Muktamar. Menurutnya, forum tersebut harus dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen NU dalam menjaga independensi, integritas, dan perannya sebagai pilar moral bagi bangsa.

“NU harus kembali menjadi penopang negara yang bersih dan berintegritas, bukan sekadar bagian dari konfigurasi kekuasaan,” ujarnya.

Menentukan Arah, Bukan Sekadar Pemimpin
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur menegaskan bahwa Muktamar NU sejatinya adalah pertaruhan nilai. Jika yang dimenangkan adalah kepentingan, maka NU berisiko kehilangan arah. Namun jika nilai yang ditegakkan, maka organisasi akan tetap kokoh sebagai kekuatan moral.

“NU harus kembali pada satu sikap yang tidak bisa ditawar: menolak yang haram dan menjadikannya sebagai fondasi masa depan yang bersih,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bandara Banyuwangi Melejit Saat Lebaran 2026, Penerbangan Naik 44 Persen

Bandara Banyuwangi Melejit Saat Lebaran 2026, Penerbangan Naik 44 Persen

Senin, 06 Apr 2026 08:29 WIB

Senin, 06 Apr 2026 08:29 WIB

Jurnas.net – Tren positif sektor pariwisata di Banyuwangi kembali tercermin dari meningkatnya aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Banyuwangi selama p…

Pemkot Surabaya Kebut Proyek Jalan 2026–2027, Percepat Akses Wisata hingga Perbatasan

Pemkot Surabaya Kebut Proyek Jalan 2026–2027, Percepat Akses Wisata hingga Perbatasan

Senin, 06 Apr 2026 07:23 WIB

Senin, 06 Apr 2026 07:23 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tancap gas mempercepat pembangunan infrastruktur jalan pada periode 2026–2027. Tak sekadar membuka akses, proyek …

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menanggung beban keuangan besar setelah kalah dalam sengketa kontrak proyek pengelolaan sampah. Pengadilan…

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…