Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan bangunan di Bantaran Kalianak untuk normalisasi sungai. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan bangunan di Bantaran Kalianak untuk normalisasi sungai. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengakselerasi normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebagai langkah konkret menekan risiko banjir. Namun di balik upaya tersebut, puluhan bangunan warga di bantaran sungai harus dibongkar demi mengembalikan fungsi aliran air.

Kegiatan yang dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ini menyasar kawasan Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta DPRKPP turun langsung melakukan pembongkaran di lapangan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan di dua titik utama, yakni Jalan Genting Kalianak dan Jalan Bunga Rampai. Proses ini telah memasuki hari kedua setelah dimulai sejak Selasa.

“Seluruh tahapan sudah kami lalui, mulai dari sosialisasi, penandaan bangunan hingga pemberian surat peringatan. Saat ini kami masuk tahap pembongkaran,” kata Zaini, Jumat, 24 April 2026.

Normalisasi ini menjadi langkah strategis Pemkot untuk mengatasi penyempitan sungai yang selama ini menjadi salah satu pemicu banjir di wilayah barat Surabaya. Dengan membuka kembali ruang aliran air, diharapkan kapasitas sungai meningkat dan genangan dapat diminimalkan.

Meski demikian, Pemkot menegaskan proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya membongkar bangunan, tetapi juga membantu warga dalam proses pemindahan.

Petugas tampak menurunkan atap, memotong struktur bangunan, hingga mengangkut barang-barang milik warga yang masih bisa digunakan. Bahkan, ada warga yang difasilitasi pemindahan barang hingga ke luar kota.

“Ada yang minta bantuan sampai Lamongan, kami bantu. Kami ingin proses ini tetap mengedepankan kemanusiaan,” kata Zaini.

Untuk menjamin keamanan selama pembongkaran, petugas juga berkoordinasi dengan PLN dan PDAM guna melakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air di lokasi terdampak.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyebut langkah tersebut penting untuk mencegah potensi risiko kecelakaan di lapangan. “Pemutusan sementara dilakukan agar proses pembongkaran berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Pemkot Surabaya menargetkan normalisasi tahap II ini dapat rampung hingga titik STA 1360. Seluruh proses akan terus dilakukan dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Normalisasi Sungai Kalianak menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa penataan kota kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup warga.

Berita Terbaru

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…