Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemerintah DIY Jamin Pendampingan Korban dan Evaluasi Perizinan

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi. (Dok. Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi. (Dok. Istimewa

Jurnas.net - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pemerintah DIY berkomitmen mengawal proses hukum serta menjamin pemulihan total bagi para korban.

DP3AP2 DIY menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius hak asasi yang tidak dapat ditoleransi. Pihak dinas mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan dan akan terus mengawal proses hukum terhadap para pelaku," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi pada Minggu, 26 April 2026. 

Erlina menyatakan Pemerintah DIY telah menyiapkan langkah penanganan komprehensif, salah satunya asesmen menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis untuk mendeteksi gangguan kesehatan serta hambatan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga memberikan trauma healingmelibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul untuk mendampingi anak serta orang tua yang mengalami trauma.

"Masyarakat dapat mengakses layanan melalui UPT PPA di tingkat Kota maupun Provinsi. Seluruh biaya penanganan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk akan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata dia. 

Evaluasi Sistem Pengawasan Daycare

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak. DP3AP2 DIY bersama KPAI Kota Yogyakarta dan instansi terkait akan melakukan evaluasi terhadap beberapa hal, seperti perizinan dan memastikan setiap daycare memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.

Selain itu juga memperkuat sistem respons cepat aduan agar dugaan kekerasan dapat segera terdeteksi dan ditangani. Selain itu, Erlina juga menyebut edukasi publik dengan mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan yang terverifikasi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak," ujarnya. 

Polresta Yogyakarta mencatat total ada sebanyak 103 anak ernah dititipkan di Daycare Aresha dengan alamat di kawasan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dari jumlah itu, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal. 

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…