Jurnas.net - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pemerintah DIY berkomitmen mengawal proses hukum serta menjamin pemulihan total bagi para korban.
DP3AP2 DIY menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius hak asasi yang tidak dapat ditoleransi. Pihak dinas mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan dan akan terus mengawal proses hukum terhadap para pelaku," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi pada Minggu, 26 April 2026.
Erlina menyatakan Pemerintah DIY telah menyiapkan langkah penanganan komprehensif, salah satunya asesmen menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis untuk mendeteksi gangguan kesehatan serta hambatan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga memberikan trauma healingmelibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul untuk mendampingi anak serta orang tua yang mengalami trauma.
"Masyarakat dapat mengakses layanan melalui UPT PPA di tingkat Kota maupun Provinsi. Seluruh biaya penanganan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk akan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata dia.
Evaluasi Sistem Pengawasan Daycare
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan lembaga pengasuhan anak. DP3AP2 DIY bersama KPAI Kota Yogyakarta dan instansi terkait akan melakukan evaluasi terhadap beberapa hal, seperti perizinan dan memastikan setiap daycare memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.
Selain itu juga memperkuat sistem respons cepat aduan agar dugaan kekerasan dapat segera terdeteksi dan ditangani. Selain itu, Erlina juga menyebut edukasi publik dengan mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan yang terverifikasi.
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Polresta Yogyakarta mencatat total ada sebanyak 103 anak ernah dititipkan di Daycare Aresha dengan alamat di kawasan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dari jumlah itu, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Editor : A. Mustaqim