Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Sultan menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di wilayah Yogyakarta.

"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin, 27 April 2026.

Sultan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum. Dalam perkembangannya, ada 13 tersangka dalam kasus itu.

Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat ini mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan tanpa melakukan spekulasi yang mendahului hasil resmi. Sultan juga menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada hari ini untuk mendalami laporan detail kasus ini. Meski demikian, ia memastikan Pemda DIY telah bergerak melakukan langkah perlindungan sejak awal.

"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," jelasnya.

Ia menekankan bahwa pendampingan mencakup aspek keamanan, kesehatan fisik, hingga pemulihan psikis.

Evaluasi Perizinan dan Pengawasan Ketat

Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menekankan bahwa operasional penitipan anak (daycare) seharusnya mengedepankan tanggung jawab moral, bukan sekadar komersialisasi atau mengejar keuntungan bisnis.

"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemerintah DIY akan melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya koordinasi lintas sektor melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DP3AP2 DIY), dan Dinas Perizinan. Selain itu, juga evaluasi dalam memperketat pengawasan terhadap izin usaha dan kualifikasi tenaga asuh yang dipekerjakan.

Pihaknya juga melakukan penguatan instrumen pengawasan melalui koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan efektivitas pengawasan rutin di lapangan. Pemerintah DIY berharap melalui tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh ini, kasus serupa tidak akan terulang kembali demi menjamin ruang tumbuh kembang anak yang aman dan sehat di Yogyakarta.

Berita Terbaru

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Jurnas.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memperkuat sistem antisipasi pencemaran air baku, setelah muncul keluhan…