Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Sultan menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di wilayah Yogyakarta.

"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin, 27 April 2026.

Sultan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum. Dalam perkembangannya, ada 13 tersangka dalam kasus itu.

Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat ini mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan tanpa melakukan spekulasi yang mendahului hasil resmi. Sultan juga menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada hari ini untuk mendalami laporan detail kasus ini. Meski demikian, ia memastikan Pemda DIY telah bergerak melakukan langkah perlindungan sejak awal.

"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," jelasnya.

Ia menekankan bahwa pendampingan mencakup aspek keamanan, kesehatan fisik, hingga pemulihan psikis.

Evaluasi Perizinan dan Pengawasan Ketat

Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menekankan bahwa operasional penitipan anak (daycare) seharusnya mengedepankan tanggung jawab moral, bukan sekadar komersialisasi atau mengejar keuntungan bisnis.

"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemerintah DIY akan melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya koordinasi lintas sektor melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DP3AP2 DIY), dan Dinas Perizinan. Selain itu, juga evaluasi dalam memperketat pengawasan terhadap izin usaha dan kualifikasi tenaga asuh yang dipekerjakan.

Pihaknya juga melakukan penguatan instrumen pengawasan melalui koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan efektivitas pengawasan rutin di lapangan. Pemerintah DIY berharap melalui tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh ini, kasus serupa tidak akan terulang kembali demi menjamin ruang tumbuh kembang anak yang aman dan sehat di Yogyakarta.

Berita Terbaru

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …