Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tahap awal proses normalisasi Sungai Code di Kota Yogyakarta. Dok. Humas Pemkot Yogyakarta
Tahap awal proses normalisasi Sungai Code di Kota Yogyakarta. Dok. Humas Pemkot Yogyakarta

Jurnas.net - Pemerintah Kota Yogyakarta memulai proses normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito. Normalisasi tersebut menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi alami sungai melalui pembersihan sedimentasi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti, mengatakan pekerjaan normalisasi diawali dari titik Terban Madani menuju kawasan belakang Hotel Tentrem. Pembersihan ditargetkan berlangsung selama dua minggu dengan memindahkan material batu dan pasir yang mengendap ke sisi sungai.

"Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram," ujar Umi pada Sabtu, 27 Juni 2026. 

Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pembersihan sedimen agar aliran sungai kembali optimal. Selain mengangkat endapan di dasar sungai, petugas juga akan membersihkan bagian tebing yang masih memerlukan penanganan.

Menurutnya, keberhasilan normalisasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Warga secara sukarela bersedia membersihkan kandang maupun bangunan yang berada di tepi sungai sehingga memudahkan proses pekerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di kanan kiri Sungai Code yang telah memberikan dukungan. Sungai adalah tanggung jawab bersama sehingga upaya menjaga kebersihannya juga harus dilakukan bersama-sama," katanya.

Selain melibatkan pemerintah, kegiatan bersih sungai juga diikuti mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), komunitas peduli lingkungan, serta masyarakat sekitar yang melakukan kerja bakti setelah alat berat mulai beroperasi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan normalisasi sungai merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada lingkungan sekaligus masyarakat.

"Normalisasi sungai harus dilakukan dengan semangat pro environment dan pro poor. Bersih-bersih sungai juga rutin kami lakukan bersama masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komunitas," kata Hasto.

Ia berharap upaya tersebut mampu menjaga fungsi Sungai Code sebagai saluran air yang sehat, mengurangi risiko banjir, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Parlinggoman Simanungkalit, menyatakan normalisasi bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

"Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul," ujarnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim: Implementasi B50 Jadi Momentum Perkuat Kemandirian Energi dan Industri Bioenergi

DPRD Jatim: Implementasi B50 Jadi Momentum Perkuat Kemandirian Energi dan Industri Bioenergi

Senin, 13 Jul 2026 10:39 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:39 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menyambut positif implementasi bahan bakar biodiesel B50 yang diresmikan pemerintah. M…

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

Senin, 13 Jul 2026 09:00 WIB

Senin, 13 Jul 2026 09:00 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 13…

Konflik Dana Bantuan Rp 2 Miliar Berakhir Damai, Founder BIP dan Arief Camra Pilih Fokus pada Misi Sosial

Konflik Dana Bantuan Rp 2 Miliar Berakhir Damai, Founder BIP dan Arief Camra Pilih Fokus pada Misi Sosial

Senin, 13 Jul 2026 08:10 WIB

Senin, 13 Jul 2026 08:10 WIB

Jurnas.net - Polemik penarikan dana bantuan senilai Rp2 miliar yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berakhir damai. Founder Bani Insan Peduli (BIP),…

Jangan Bohongi Presiden RI

Jangan Bohongi Presiden RI

Senin, 13 Jul 2026 07:23 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:23 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy  ADA pemandangan yang tidak biasa di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. Para pemimpin dunia seperti berbaris menuju …

LPKAN Usul Satgas Khusus Penyelamatan Aset Negara, Minta LHKPN Seluruh Pejabat Dibuka ke Publik

LPKAN Usul Satgas Khusus Penyelamatan Aset Negara, Minta LHKPN Seluruh Pejabat Dibuka ke Publik

Minggu, 12 Jul 2026 18:02 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:02 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat s…

Saat Partai Masuk Arena Gaya Hidup, PKB Klaim Run Fest Tanpa Muatan Politik Praktis

Saat Partai Masuk Arena Gaya Hidup, PKB Klaim Run Fest Tanpa Muatan Politik Praktis

Minggu, 12 Jul 2026 13:34 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net – Di tengah tren meningkatnya olahraga lari di kalangan generasi muda, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur memilih pendekatan berbeda d…