Polresta Malang Tangkap Kurir Narkoba dan Amankan Ratusan Gram Sabu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Malang merilis kasus narkoba. (Dok: Humas Polresta Malang)
Polresta Malang merilis kasus narkoba. (Dok: Humas Polresta Malang)

Jurnas.net - Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup, kemudian anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan penangkapan terhadap RF (28), pukul 22.00 WIB, Kamis, 23 November 2023. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

Kanit Idik 2 Satreskoba Polres Malang Kota, Iptu Hengki Yuwana, mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

"RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian," kata Iptu Hengky, Senin, 27 November 2023.

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

"Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC," kata Hengki.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

"Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir," kata Hengki

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

"Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun" kata Yudi.

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Umar)

Berita Terbaru

Prabowo Pastikan Bangun Rumah Baru Bagi Korban Bencana Banjir Aceh

Prabowo Pastikan Bangun Rumah Baru Bagi Korban Bencana Banjir Aceh

Jumat, 12 Des 2025 18:50 WIB

Jumat, 12 Des 2025 18:50 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan rumah pengganti bagi warga yang kehilangan hunian akibat banjir bandang…

Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Jumat, 12 Des 2025 17:19 WIB

Jumat, 12 Des 2025 17:19 WIB

Jurnas.net - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah dengan kinerja terbaik di…

Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang: Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah

Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang: Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah

Jumat, 12 Des 2025 15:21 WIB

Jumat, 12 Des 2025 15:21 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, 12 Desember 2025. Di hadapan…

Pemprov Jatim Gandeng Unesa, Perkuat Ekosistem SDM Digital dan Keamanan Siber Daerah

Pemprov Jatim Gandeng Unesa, Perkuat Ekosistem SDM Digital dan Keamanan Siber Daerah

Jumat, 12 Des 2025 14:58 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:58 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin agresif membangun ekosistem transformasi digital daerah. Kali ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi…

Dari Moskow ke Medan: Presiden Prabowo Langsung Tinjau Percepatan Penanganan Bencana 

Dari Moskow ke Medan: Presiden Prabowo Langsung Tinjau Percepatan Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Des 2025 14:37 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 02.45 WIB setelah menempuh perjalanan udara sekitar 9…

Menyentuh Hati, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Ungkap Harapan ke Presiden Prabowo

Menyentuh Hati, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Ungkap Harapan ke Presiden Prabowo

Jumat, 12 Des 2025 14:05 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:05 WIB

Jurnas.net - Suasana hangat terlihat saat Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian di kawasan Jembatan Aceh Tamiang, Jumat, 12 Desember 2025.…