Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep kini memburu jaringan di balik penemuan paket diduga kokain seberat total 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa. Ia menduga kuat adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika skala besar yang memanfaatkan jalur laut.
“Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zatnya sekaligus memperkuat pembuktian hukum,” kata Nanang, Kamis, 16 April 2026.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di kawasan pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 paket ditemukan dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar pesisir.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim memastikan bahwa 22 dari 23 bungkusan tersebut mengandung kokain, sementara satu bungkusan lainnya kosong.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa paket tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang gagal atau sengaja dibuang untuk menghindari kejaran aparat.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Nanang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika nasional maupun internasional. Selain itu, pengawasan di wilayah pesisir dan kepulauan akan diperketat guna mencegah jalur laut dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Nanang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menjadi kunci awal terungkapnya kasus ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam memberantas narkotika. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar