Terancam 14 Tahun Penjara, Terdakwa Pemerkosaan Siswa di Gresik Merengek Keringanan Hukuman

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Gresik berhasil menangkap M. Anaf Tantowi, pelaku perkosaan terhadap siswi. (Dok: Jurnas.net)
Polres Gresik berhasil menangkap M. Anaf Tantowi, pelaku perkosaan terhadap siswi. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Sidang lanjutan kasus persetubuhan terdakwa M Anaf Tantowi, 25, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu, 13 Desember 2023. Sidang dengan agenda pembelaan ini, terdakwa meminta keringanan atas tuntutan hukuman 14 tahun penjara.

Dalam berkas pembelaannya, pria asal Bojonegoro itu tidak menampik perbuatan bejat yang telah dilakukan terhadap AWS. Gadis 17 tahun yang diperkosa dengan modus menawarkan pekerjaan.

Penasihat Hukum dari Posbakum Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Fajar Trilaksana dan Dian Yanuarini Heryanti, meminta terdakwa dijatuhi vonis hukuman seringan-ringannya. Lantaran bersikap koperatif selama persidangan bergulir.

“Dalam fakta persidangan, terdakwa sangat kooperatif. Bahkan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Dian Yanuarini, salah satu penasehat hukum terdakwa.

Selain itu, lanjut Dian, pembelaan yang disampaikan kepada majelis hakim, bahwa terdakwa M Anaf Tantowi belum pernah terlibat perkara hukum. Usianya juga masih muda dan memiliki masa depan panjang.

“Kami mohon kepada majelis hakim menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya. Atau jika majelis hakim memiliki pertimbangan lain kami berharap putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Setelah penyampaian pembelaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar Megalia masih tetap dalam tuntutannya. "Kami tetap pada tuntutan, agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun enam bulan. Serta denda sebesar Rp1 miliar,” katanya.

JPU menilai bahwa tidak ditemukan alasan yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan terdakwa. Yang telah memperdaya korban dengan iming-iming menawarkan pekerjaan.

“Oleh karena itu semua unsur delik yang didakwakan terbukti benar. Diperkuat dengan keterangan saksi dan alat bukti yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya,” jelasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan. Yang pasti, tuntutan dan pembelaan terdakwa akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman.

“Kami harap terdakwa menjaga kondisi kesehatan untuk agar dapat mengikuti sidang putusan nanti,” kata Hakim Ketua Adhi Satrija Nugroho. (Zul)

Berita Terbaru

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Negara Jangan Melubangi Kapalnya Sendiri Paradoks Nikotin, Cukai, Kedaulatan Regulasi, dan Krisis Nalar Pembangunan Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Penumpang kereta api yang melintasi Banyuwangi kini dapat menikmati cita rasa khas ujung timur Pulau Jawa tanpa harus turun dari perjalanan. M…