Kesal, Suami di Sidoarjo Bunuh Istri Pakai Tong LPG 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Sidoarjo merilis kasus pembunuhan. (Istimewa)
Polresta Sidoarjo merilis kasus pembunuhan. (Istimewa)

Jurnas.net - Seorang pria berinisial R, 58, di Kabupaten Sidoarjo, tega memukul istrinya, NZ, 55, dengan tabung elpiji (LPG) hingga meninggal dunia pada Senin, 11 Desember 2023. Pemicunya karena R kesal, lantaran kerap dimarahi oleh NZ.

"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam rilisnya, Jumat, 15 Desember 2023.

Kusumo menjelaskan, R sempat mengarang cerita jika istrinya NZ seolah korban perampokan. Kemudian pelaku membuat kondisi rumah berantakan, dengan mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak acak kasur kamar depan.

"Lalu pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara di seret," katanya.

Setelah kejadian itu, kemudian R pergi ke rumah orangtuanya. R bercerita bahwa sang istri tewas karena menjadi korban perampokan. "Tak lama kemudian orang tua korban dan tetangga berdatangan melihat korban tergeletak di ruang tamu dengan bersimbah darah," katanya.

Tak cukup disitu, ketika diintrogasi, R mengaku Menjadi korban perampokan rumah. Dia juga telah kehilangan handphone dan uang Rp20 juta.

Pengakuan R, dia melakukan itu karena kerap mendapat omelan saat pulang bekerja. R diomeli karena kerap pulang cepat, NZ takut R dipecat dari pekerjaannya. Atas hal itu R kesal dan langsung memukulkan NZ dengan tabung elpiji ke kepala istrinya.

"Jadi setelah dari kamar mandi, terus keluar, saya pukul pakai elpiji. Saya khilaf, terus mata itu gelap, saya merasa bersalah," ujarnya

Atas peristiwa itu, R disangkakan dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp45 juta. (Kul)

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…