Sejak Oktober 2023, Polisi Belum Lengkapi Berkas Perkara Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali mengembalikan berkas alias P19 perkara pembunuhan oleh anak anggota DPR RI, Georgorius Ronald Tannur, ke penyidik Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, Kejari Surabaya sudah dua kali mengembalikan berkas perkara tersebut.

Informasi di lapangan, Kejari Surabaya hingga saat ini sudah tiga kali mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polreatabes Surabaya. Ini lantaran penyidik tidak menyertakan yang berpotensi Ronald lepas dari jeratan hukum.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, membenarkan berkas perkara kasus itu masih belum lengkap. Ini karena jaksa meminta tambahan pasal, agar Ronald tak bisa lepas dari jeratan pidananya.

"Jaksa minta dikasih pasal tambahan untuk menghindari lepasnya tersangka dari hukum pidana," kata Hendro, dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023.

Terpisah, Kasintel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisane, enggan menanggapi hal itu. Ia hanya mengatakan adanya syarat formil dan materiil yang belum dilengkapi oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

"Penyidik masih belum melengkapi untuk syarat formil maupun syarat materiilnya, di dalam berkas perkara itu. Makanya kami kembalikan lagi agar segera dilengkapi," kata mantan Kasintel Kejari Tanjung Perak itu.

Pengembalian berkas ini bukan yang pertama. Sebelumnya, berkas dengan status P19 dikembalikan pertama kali lantaran belum adanya pasal pembunuhan di dalamnya. Usai dilengkapi, berkas sempat mandek selama 2 bulan dan mondar mandir dari Kejari Surabaya.

Terhitung sejak Oktober 2023 lalu, pengembalian berkas ini adalah yang ketiga kalinya dari Kejaksaan ke penyidik Polrestabes Surabaya. Penangan kasus ini sendiri telah berjalan sekitar tiga bulan, sejak Oktober 2023.

Berita Terbaru

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…