Sejak Oktober 2023, Polisi Belum Lengkapi Berkas Perkara Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali mengembalikan berkas alias P19 perkara pembunuhan oleh anak anggota DPR RI, Georgorius Ronald Tannur, ke penyidik Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, Kejari Surabaya sudah dua kali mengembalikan berkas perkara tersebut.

Informasi di lapangan, Kejari Surabaya hingga saat ini sudah tiga kali mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polreatabes Surabaya. Ini lantaran penyidik tidak menyertakan yang berpotensi Ronald lepas dari jeratan hukum.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, membenarkan berkas perkara kasus itu masih belum lengkap. Ini karena jaksa meminta tambahan pasal, agar Ronald tak bisa lepas dari jeratan pidananya.

"Jaksa minta dikasih pasal tambahan untuk menghindari lepasnya tersangka dari hukum pidana," kata Hendro, dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023.

Terpisah, Kasintel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisane, enggan menanggapi hal itu. Ia hanya mengatakan adanya syarat formil dan materiil yang belum dilengkapi oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

"Penyidik masih belum melengkapi untuk syarat formil maupun syarat materiilnya, di dalam berkas perkara itu. Makanya kami kembalikan lagi agar segera dilengkapi," kata mantan Kasintel Kejari Tanjung Perak itu.

Pengembalian berkas ini bukan yang pertama. Sebelumnya, berkas dengan status P19 dikembalikan pertama kali lantaran belum adanya pasal pembunuhan di dalamnya. Usai dilengkapi, berkas sempat mandek selama 2 bulan dan mondar mandir dari Kejari Surabaya.

Terhitung sejak Oktober 2023 lalu, pengembalian berkas ini adalah yang ketiga kalinya dari Kejaksaan ke penyidik Polrestabes Surabaya. Penangan kasus ini sendiri telah berjalan sekitar tiga bulan, sejak Oktober 2023.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…