Kronologis Carok Massal di Bangkalan Dipicu Suara Motor Bising

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Carok
Ilustrasi - Carok

Jurnas.net - Aksi perkelahian dengan senjata tajam atau carok terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam, 12 Januari 2024. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut.

"Perkelahian itu dua lawan empat, dan empat orang meninggal," kata Kapolres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, dikonfirmasi Sabtu, 13 Januari 2024.

Adapun kronologisnya, lanjut Heru, peristiwa itu bermula ketika HB, 40, sedang nongkrong sendirian di pinggir jalan desa menjelang Magrib. Saat itu ia bersiap-siap untuk menghadiri tahlilan.

Kemudian, dari arah selatan datang MT dan MR yang mengendarai sepeda motor dengan kencang. HB merasa terganggu dan menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR berhenti lalu menghampiri HB.

"MT membentak HB dan kemudian memukulnya di bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB," katanya.

HB pun tak bisa melawan lantaran tubuhnya dipegang oleh MR. Setelah itu HB pulang sambil menantang duel, dan ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi.

Saat pulang, HB berpapasan dengan adiknya, MN, 35. Ia mengajak MN ikut sambil menceritakan habis dipukul MT dan MR. Keduanya mengambil celurit di rumah lalu kembali ke lokasi. "Ternyata di lokasi tidak hanya MR dan MT. Di sana sudah ada dua rekan mereka, NJ dan H," ujarnya.

Mengetahui hal itu, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawannya dengan celurit secara membabi-buta. HB membabat MT dan MR, sementara MN menyerang NJ dan H. "Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," katanya.

Akibat carok itu, MT, MR, NJ, dan H meninggal dunia di lokasi akibat luka bacok di banyak titik tubuh mereka akibat tersabet celurit. Keempat korban kemudian dilarikan ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dan menjalani otopsi. "Jasad mereka semua sudah dimakamkan," ujarnya.

Tak lama kemudian polisi bergerak dan berhasil menangkap HB dan MN. Kakak-beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kami saat ini memproses HB dan MN. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan," pungkas Heru.

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi DABN: Kejati Petiksa Dua Kadishub Jatim Terkait Aliran Dana Rp253,6 Miliar

Dugaan Korupsi DABN: Kejati Petiksa Dua Kadishub Jatim Terkait Aliran Dana Rp253,6 Miliar

Senin, 15 Des 2025 11:12 WIB

Senin, 15 Des 2025 11:12 WIB

Jurnas.net - Penyidikan dugaan korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) mulai menguak jejak kebijakan strategis di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.…

Lomba Mancing di Bojonegoro, Strategi Disbudpar dan DPRD Jatim Kembangkan Sport Tourism Desa

Lomba Mancing di Bojonegoro, Strategi Disbudpar dan DPRD Jatim Kembangkan Sport Tourism Desa

Senin, 15 Des 2025 10:07 WIB

Senin, 15 Des 2025 10:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur terus menggenjot promosi destinasi wisata berbasis sport…

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ansor Jatim Soroti Kasus Kakek Masir dan Nurani Hukum

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ansor Jatim Soroti Kasus Kakek Masir dan Nurani Hukum

Senin, 15 Des 2025 09:27 WIB

Senin, 15 Des 2025 09:27 WIB

Jurnas.net - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat…

Eri Cahyadi Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Surabaya, Cukup Doa Bersama untuk Korban Bencana

Eri Cahyadi Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Surabaya, Cukup Doa Bersama untuk Korban Bencana

Senin, 15 Des 2025 08:16 WIB

Senin, 15 Des 2025 08:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap berbeda dalam menyambut pergantian Tahun Baru. Kota Pahlawan dipastikan tidak menggelar perayaan Tahun…

Pesan Adi Wibowo untuk Ketua Golkar Kota Malang: Rangkul Semua Kader dan Menangkan Generasi Muda

Pesan Adi Wibowo untuk Ketua Golkar Kota Malang: Rangkul Semua Kader dan Menangkan Generasi Muda

Minggu, 14 Des 2025 17:41 WIB

Minggu, 14 Des 2025 17:41 WIB

Jurnas.net - Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Timur, Adi Wibowo, menyampaikan pesan tegas dan strategis kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang terpilih,…

Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin Target Delapan Kursi di Pemilu 2029

Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin Target Delapan Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 14 Des 2025 16:51 WIB

Minggu, 14 Des 2025 16:51 WIB

Jurnas.net - Joko Prihatin resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Golkar Kota Malang yang digelar di…