Kronologis Carok Massal di Bangkalan Dipicu Suara Motor Bising

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Carok
Ilustrasi - Carok

Jurnas.net - Aksi perkelahian dengan senjata tajam atau carok terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam, 12 Januari 2024. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut.

"Perkelahian itu dua lawan empat, dan empat orang meninggal," kata Kapolres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, dikonfirmasi Sabtu, 13 Januari 2024.

Adapun kronologisnya, lanjut Heru, peristiwa itu bermula ketika HB, 40, sedang nongkrong sendirian di pinggir jalan desa menjelang Magrib. Saat itu ia bersiap-siap untuk menghadiri tahlilan.

Kemudian, dari arah selatan datang MT dan MR yang mengendarai sepeda motor dengan kencang. HB merasa terganggu dan menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR berhenti lalu menghampiri HB.

"MT membentak HB dan kemudian memukulnya di bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB," katanya.

HB pun tak bisa melawan lantaran tubuhnya dipegang oleh MR. Setelah itu HB pulang sambil menantang duel, dan ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi.

Saat pulang, HB berpapasan dengan adiknya, MN, 35. Ia mengajak MN ikut sambil menceritakan habis dipukul MT dan MR. Keduanya mengambil celurit di rumah lalu kembali ke lokasi. "Ternyata di lokasi tidak hanya MR dan MT. Di sana sudah ada dua rekan mereka, NJ dan H," ujarnya.

Mengetahui hal itu, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawannya dengan celurit secara membabi-buta. HB membabat MT dan MR, sementara MN menyerang NJ dan H. "Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," katanya.

Akibat carok itu, MT, MR, NJ, dan H meninggal dunia di lokasi akibat luka bacok di banyak titik tubuh mereka akibat tersabet celurit. Keempat korban kemudian dilarikan ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dan menjalani otopsi. "Jasad mereka semua sudah dimakamkan," ujarnya.

Tak lama kemudian polisi bergerak dan berhasil menangkap HB dan MN. Kakak-beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kami saat ini memproses HB dan MN. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan," pungkas Heru.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…