Kronologis Carok Massal di Bangkalan Dipicu Suara Motor Bising

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Carok
Ilustrasi - Carok

Jurnas.net - Aksi perkelahian dengan senjata tajam atau carok terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam, 12 Januari 2024. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut.

"Perkelahian itu dua lawan empat, dan empat orang meninggal," kata Kapolres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, dikonfirmasi Sabtu, 13 Januari 2024.

Adapun kronologisnya, lanjut Heru, peristiwa itu bermula ketika HB, 40, sedang nongkrong sendirian di pinggir jalan desa menjelang Magrib. Saat itu ia bersiap-siap untuk menghadiri tahlilan.

Kemudian, dari arah selatan datang MT dan MR yang mengendarai sepeda motor dengan kencang. HB merasa terganggu dan menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR berhenti lalu menghampiri HB.

"MT membentak HB dan kemudian memukulnya di bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB," katanya.

HB pun tak bisa melawan lantaran tubuhnya dipegang oleh MR. Setelah itu HB pulang sambil menantang duel, dan ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi.

Saat pulang, HB berpapasan dengan adiknya, MN, 35. Ia mengajak MN ikut sambil menceritakan habis dipukul MT dan MR. Keduanya mengambil celurit di rumah lalu kembali ke lokasi. "Ternyata di lokasi tidak hanya MR dan MT. Di sana sudah ada dua rekan mereka, NJ dan H," ujarnya.

Mengetahui hal itu, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawannya dengan celurit secara membabi-buta. HB membabat MT dan MR, sementara MN menyerang NJ dan H. "Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," katanya.

Akibat carok itu, MT, MR, NJ, dan H meninggal dunia di lokasi akibat luka bacok di banyak titik tubuh mereka akibat tersabet celurit. Keempat korban kemudian dilarikan ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dan menjalani otopsi. "Jasad mereka semua sudah dimakamkan," ujarnya.

Tak lama kemudian polisi bergerak dan berhasil menangkap HB dan MN. Kakak-beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kami saat ini memproses HB dan MN. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan," pungkas Heru.

Berita Terbaru

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…