Polda Metro Jaya Panggil Eks Pengurus PWI Pusat Dalami Kasus Penggelapan Dana UKW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)

Jurnas.net - Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus teras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Kasus ini melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, beserta sejumlah pihak lainnya.

Pemanggilan saksi kunci dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8/1/2025) hingga Jumat (10/1/2025) di Polda Metro Jaya. Dugaan kasus ini mencuat terkait penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024. Penyelidikan polisi mengacu pada laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Helmi melaporkan adanya penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, yang mencapai total Rp1,08 miliar. Di antaranya, Rp540 juta berupa cashback diduga diselewengkan, sementara Rp691 juta lainnya disebut sebagai fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi.

Dugaan Pelanggaran BeratMenurut Helmi, dugaan pelanggaran tersebut melibatkan Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), dan Pasal 378 KUHP (penipuan). Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara.

“Bukti yang telah diserahkan, termasuk hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan, dinilai cukup untuk mendukung laporan,” kata Helmi, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan

Laporan polisi ini telah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Komitmen Penegakan HukumHelmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum individu. “Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan para saksi kunci diharapkan dapat mengungkap fakta dan menegakkan keadilan.

“Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” pungkas Helmi.

Berita Terbaru

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Jurnas.net - Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros…

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…