Jurnas.net - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi oknum yang mencatut nama organisasi wartawan untuk melakukan praktik pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Bojonegoro hingga Tuban. Ia menegaskan, tindakan tersebut adalah kejahatan murni yang mencoreng kehormatan profesi jurnalis.
Lutfil menilai, praktik premanisme berkedok wartawan tidak boleh ditoleransi karena merusak kepercayaan publik terhadap pers yang seharusnya menjunjung tinggi etika, integritas, dan independensi.
“Tangkap saja. Itu jelas merusak marwah profesi wartawan,” kata Cak Item, sapaan akrabnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Cak Item menekankan bahwa pihak kepolisian harus serius menangani laporan tersebut. Menurutnya, membiarkan aksi semacam ini sama saja dengan memberi ruang bagi kriminalisasi profesi pers.
“Itu preman berkedok media. Ringkus saja, Pak Polisi. Sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
Sikap keras PWI Jatim ini menyusul laporan resmi PWI Kabupaten Bojonegoro ke Polres setempat pada Rabu (17/12/2025), terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan PWI dan profesi wartawan. Para pelaku disebut menyasar kepala desa dengan modus intimidasi dan permintaan sejumlah uang.
Cak Item juga mengimbau masyarakat, pemerintah desa, hingga instansi swasta agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku wartawan. Ia meminta agar setiap pihak berani melakukan klarifikasi.
“Tanyakan identitasnya secara lengkap. Medianya jelas atau tidak, dan apakah wartawannya terdaftar di Dewan Pers atau tidak,” pungkasnya.
Editor : Prabu Narashan