Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi, Catut Nama PWI untuk Minta Uang ke Kades di Wilayah Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban ke Satreskrim Polres Tuban. (Dok: PWI Tuban)
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban ke Satreskrim Polres Tuban. (Dok: PWI Tuban)

Jurnas.net - Praktik pemerasan berkedok jurnalistik kembali mencoreng dunia pers. Seorang oknum yang mengaku wartawan media online Burusergapinfo.com, berinisial HR, resmi dilaporkan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis, 18 Desember 2025.

HR dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik organisasi dan penyalahgunaan identitas PWI, setelah terbukti mencatut nama PWI serta menggunakan foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan daerah lain di Jawa Timur.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, M.Pd, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya penipuan, melainkan juga upaya sistematis memalak aparatur desa dengan mengatasnamakan organisasi pers resmi.

“Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena perbuatan yang bersangkutan telah merugikan PWI secara kelembagaan dan mencederai marwah profesi wartawan,” tegas Suwandi.

Dalam laporan tersebut, PWI Tuban menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, mulai dari tangkapan layar percakapan HR dengan para kades, kuitansi permintaan uang, hingga bukti pencatutan nama PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Id Card wartawan gadungan yang catut nama PWI Tuban. (Istimewa)Id Card wartawan gadungan yang catut nama PWI Tuban. (Istimewa)

Suwandi menyebut, modus yang digunakan HR terbilang licik. Oknum tersebut meminta uang dengan dalih sumbangan kegiatan akhir tahun 2025, namun dalam kuitansi pembayaran secara terang-terangan mencantumkan embel-embel PWI.

“Ini bukan sekadar meminta sumbangan. Ini pemanfaatan nama organisasi pers untuk kepentingan pribadi. Dampaknya serius karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap wartawan yang bekerja profesional,” ujarnya.

Ketua PWI Tuban yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama itu menegaskan bahwa HR bukan anggota PWI, dan tindakannya masuk kategori penyalahgunaan identitas organisasi serta dugaan pemerasan.

“Kami datang ke sini untuk dua hal. Pertama, melaporkan oknum yang mengaku wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta uang ke para kades. Kedua, melaporkan pencemaran nama baik PWI dan penyalahgunaan foto Ketua PWI Tuban,” katanya.

Pamflet PWI Bojonegoro mengimbau masyarakat waspada penipuan mencatut nama PWI. (Istimewa)Pamflet PWI Bojonegoro mengimbau masyarakat waspada penipuan mencatut nama PWI. (Istimewa)

PWI Tuban juga mendesak kepolisian bertindak tegas agar praktik wartawan abal-abal semacam ini tidak terus berulang, terlebih menjelang akhir tahun yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan ilegal.

“Menjelang akhir tahun, modus seperti ini marak dan sangat meresahkan. Kami minta pelaku diproses hukum agar tidak ada korban berikutnya,” ujar Suwandi.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan telah menerima laporan dari PWI Tuban. "Laporan dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro juga telah lebih dulu melaporkan HR ke Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan serupa. Dalam aksinya, HR diketahui berhasil mengumpulkan uang dari sejumlah kades dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta, sebagaimana tercantum dalam kuitansi.

Hingga berita ini ditulis, pelaku beserta pihak media terkait belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…