Jurnas.net - Praktik pemerasan berkedok jurnalistik kembali mencoreng dunia pers. Seorang oknum yang mengaku wartawan media online Burusergapinfo.com, berinisial HR, resmi dilaporkan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis, 18 Desember 2025.
HR dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik organisasi dan penyalahgunaan identitas PWI, setelah terbukti mencatut nama PWI serta menggunakan foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan daerah lain di Jawa Timur.
Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, M.Pd, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya penipuan, melainkan juga upaya sistematis memalak aparatur desa dengan mengatasnamakan organisasi pers resmi.
“Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena perbuatan yang bersangkutan telah merugikan PWI secara kelembagaan dan mencederai marwah profesi wartawan,” tegas Suwandi.
Dalam laporan tersebut, PWI Tuban menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, mulai dari tangkapan layar percakapan HR dengan para kades, kuitansi permintaan uang, hingga bukti pencatutan nama PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Id Card wartawan gadungan yang catut nama PWI Tuban. (Istimewa)
Suwandi menyebut, modus yang digunakan HR terbilang licik. Oknum tersebut meminta uang dengan dalih sumbangan kegiatan akhir tahun 2025, namun dalam kuitansi pembayaran secara terang-terangan mencantumkan embel-embel PWI.
“Ini bukan sekadar meminta sumbangan. Ini pemanfaatan nama organisasi pers untuk kepentingan pribadi. Dampaknya serius karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap wartawan yang bekerja profesional,” ujarnya.
Ketua PWI Tuban yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama itu menegaskan bahwa HR bukan anggota PWI, dan tindakannya masuk kategori penyalahgunaan identitas organisasi serta dugaan pemerasan.
“Kami datang ke sini untuk dua hal. Pertama, melaporkan oknum yang mengaku wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta uang ke para kades. Kedua, melaporkan pencemaran nama baik PWI dan penyalahgunaan foto Ketua PWI Tuban,” katanya.
Pamflet PWI Bojonegoro mengimbau masyarakat waspada penipuan mencatut nama PWI. (Istimewa)
PWI Tuban juga mendesak kepolisian bertindak tegas agar praktik wartawan abal-abal semacam ini tidak terus berulang, terlebih menjelang akhir tahun yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan ilegal.
“Menjelang akhir tahun, modus seperti ini marak dan sangat meresahkan. Kami minta pelaku diproses hukum agar tidak ada korban berikutnya,” ujar Suwandi.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan telah menerima laporan dari PWI Tuban. "Laporan dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro juga telah lebih dulu melaporkan HR ke Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan serupa. Dalam aksinya, HR diketahui berhasil mengumpulkan uang dari sejumlah kades dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta, sebagaimana tercantum dalam kuitansi.
Hingga berita ini ditulis, pelaku beserta pihak media terkait belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Editor : Andi Setiawan