Setiap Kelurahan di Surabaya Siagakan Satu Mobil Ambulans Gratis

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil ambulans gratis untuk warga Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Mobil ambulans gratis untuk warga Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan satu ambulans untuk melayani antar-jemput pasien berobat gratis di setiap kelurahan. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat, mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

"Kami saat ini sedang inventaris berapa ambulans yang ada di mereka, dan insyaallah nanti juga kita akan memberikan bantuan semacam BBM (bahan bakar minyak). Tetapi diyakinkan bahwa ambulans mereka, memang untuk membantu melayani antar jemput warga, tidak boleh berbayar alias gratis," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, Selasa, 16 Juli 2024.

Kata Anna, bahwa ambulans milik pemkot dan swadaya masyarakat nantinya akan diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112. Melalui layanan 112, pihaknya akan mengarahkan ambulans itu sesuai permintaan warga di setiap wilayah kelurahan yang membutuhkan.

"Sistem ini akan mempermudah pembagian tugas ambulans antara kelurahan. Jadi ambulans-nya sudah ada, kami hanya perlu memperbaiki sistem menjadi terpusat melalui CC 112. Insyaallah 22 Juli 2024 layanan ini akan dilaunching Pak Wali Kota Eri Cahyadi," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Cegah Judi Online Kalangan ASN dan Sekolah

Selama ini, lanjut Anna, layanan ambulans dari Dinsos dan Dinas Kesehatan saling mendukung dalam melayani warga. Dengan adanya sistem terpusat nanti, maka diharapkan ke depan layanan antar jemput pasien menjadi lebih efisien dan tepat waktu.

"Program ini penting agar tidak ada warga yang menunggu terlalu lama, dan penjemputan setelah selesai berobat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dapat segera dilakukan," ujarnya.

Anna lantas menjabarkan jumlah layanan ambulans baik oleh swadaya masyarakat maupun pemerintah kota per tanggal 10 Juli 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 93 unit swadaya masyarakat, 56 pelayanan dari Dinsos, dan 97 pelayanan dari Dinkes Surabaya.

"Jadi 153 kelurahan se Surabaya sudah terpenuhi, sudah ada ambulans-nya. Artinya, 1 kelurahan itu sudah punya 1 ambulans, tinggal sistemnya yang akan terpadu," katanya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Akan Blokir 61 Ribu KK ‘Siluman’

Sementara data Dinsos Surabaya mencatat, pada bulan Juni 2024, ambulans Dinas Sosial telah melayani sebanyak 142 kali antar jemput jenazah dan 1.065 kali antar jemput pasien. Pelayanan pasien kontrol dan terapi ke rumah sakit ini dilakukan dalam dua shift, dengan rata-rata 3 hingga 4 kali dalam sebulan.

Karena itu, Anna berharap, layanan 1 kelurahan 1 ambulans ke depan dapat lebih mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau Fasyankes.

"Karena Pak Wali Kota Eri semangatnya selalu gotong royong, tidak bisa pemerintah berdiri sendiri. Jadi ini adalah hasil gotong royong masyarakat dan pemerintah," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menanggung beban keuangan besar setelah kalah dalam sengketa kontrak proyek pengelolaan sampah. Pengadilan…

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…