Rekonstruksi Selesai, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR RI

Reporter : Redaksi
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Rekonstruksi anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, terkait kasus penganiayaan berujung maut terhadap Dini Sera Afrianti, telah selesai pada Selasa, 10 Oktober 2023. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara, untuk mengungkap motif dalam kasus tersebut.

"Kami nanti juga akan melakukan gelar perkara lagi. Nah untuk motifnya, nanti pimpinan yang akan menjelaskan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh.

Baca juga: Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

Teguh menyebut ada banyak fakta diketahui saat rekonstruksi di Lenmarc Mall Surabaya. Anak Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur itu memperagakan 41 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Mufti Anam Ajak Komunitas Akar Rumput Bumikan Empat Pilar, Gotong Royong Jadi Benteng Persatuan

"Banyak fakta-fakta baru pada saat rekonstruksi di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga korban terlindas mobil milik tersangka," katanya.

Teguh mengatakan rekonstruksi itu memperagakan apa saja yang dilakukan Ronald terhadap Dini pada 3-4 Oktober 2023 lalu. Ia memastikan rekonstruksi digelar terbuka, sehingga tak ada yang ditutup-tutupi dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi itu digelar sesui dengan alat bukti berupa rekaman CCTV," katanya.

Baca juga: Surabaya Jadi Episentrum Logistik Baru: Investasi DHL Permudah Ekspor Industri Jawa Timur

Teguh juga enggan menyampaikan motif Ronald melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas. "Motif akan disampaikan setelah rekonstruksi selesai. Kesimpulannya nanti, karena rekonstruksinya belum selesai," katanya. (Mal/Red)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru