Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Pahlawan. Setelah sebelumnya menggeledah dua rumah milik mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, kini KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa pagi, 15 April 2025.
Belum ada keterangan resmi dari KPK apakah penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus La Nyalla atau merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi lainnya. Namun, kuat dugaan penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Pengurus Baru KONI Surabaya 2025 - 2029 Dikukuhkan: Target 250 Medali Emas di Porprov 2027
Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT WS di Surabaya: Ada Dugaan Main Proyek Monumen Reog Ponorogo
Pantauan di lokasi, sejumlah personel polisi bersenjata lengkap tampak berjaga ketat di sekitar gedung KONI Jatim. Sedikitnya 15 penyidik langsung memasuki area perkantoran KONI dengan menggunakan tujuh mobil.
"Sekitar jam 09.00 WIB pagi, penyidik KPK datang," kata seorang petugas keamanan gedung KONI Jatim, yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Pemeriksaan Khofifah Oleh KPK Dinilai Wajar: Pakar Hukum Sebut Saksi Tak Selalu Terlibat
Berdasarkam informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK juga menyita beberapa alat komunikasi milik pengurus KONI Jatim yang saat itu berada di dalam gedung. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan tersebut.
Editor : Redaksi