Pemeriksaan Khofifah Oleh KPK Dinilai Wajar: Pakar Hukum Sebut Saksi Tak Selalu Terlibat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas PT SIER)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas PT SIER)

Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Mapolda Jawa Timur, Kamis, 10 Juli 2025. Orang nomir satu di Pemprov Jatim itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, mengatakab bahwa pemanggilan Khofifah sebagai saksi, tidak otomatis mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

“Pemanggilan gubernur itu hal yang wajar, mengingat kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tapi penting diingat, menjadi saksi bukan berarti terlibat,” kata Basuki.

Dalam proses penyidikan, lanjut Basuki, KPK membutuhkan beragam sumber informasi, termasuk dari para saksi, ahli, dan tersangka. “Keterangan saksi adalah bagian penting dalam membangun konstruksi hukum, tetapi tetap harus diuji kesesuaiannya dengan alat bukti lainnya,” jelasnya.

Basuki juga menjelaskan konteks kasus dana hibah pokmas yang terkait dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Dana hibah ini merupakan mekanisme anggaran berdasarkan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang bertujuan menunjang pembangunan daerah.

“Gubernur tentu perlu dimintai keterangan karena pelaksanaan dana hibah dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Tapi tanggung jawab pidana tetap melekat pada siapa yang melakukan pelanggaran hukum, bukan pada jabatan,” jelasnya.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Rinciannya, 4 orang sebagai penerima suap (termasuk 3 penyelenggara negara dan 1 staf), serta 17 pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Senada juga disampaikan Pakar Hukum Administrasi Negara Unair, Emanuel Sujatmoko, mengingatkan pentingnya membedakan opini dengan fakta hukum. Menurutnya, penilaian pidana tidak ditentukan oleh pernyataan saksi semata, tetapi melalui alat bukti yang dikumpulkan penyidik. "Saksi bisa memiliki kepentingan dalam perkara, sehingga perlu kehati-hatian dalam menafsirkan keterangannya,” katanya.

Emanuel juga mengapresiasi sikap Gubernur Khofifah yang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Ia berharap proses hukum berlangsung objektif, adil, dan tidak terpengaruh opini yang berkembang di ruang publik.

“Kami percaya Gubernur Khofifah menjalani pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawabnya, dan semua pejabat di Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan, pengendalian inflasi tak hanya soal menurunkan harga, tetapi memastikan rantai pasok pangan tetap pendek, adil, dan berpihak…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Jurnas.net - Kota Surabaya memasuki babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui…