Baca juga: Pemkot Surabaya Seleksi Pejabat Berintegritas: Uji Kompetensi JPT Dipantau Akademisi dan BKD Jatim
Eri menyebut 63 nama ASN itu merupakan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan berdomisili di Surabaya. Namun Eri bingung dengan nama-nama 63 ASN itu, karena bukan sebagai ASN Pemkot Surabaya.
"Di Surabaya bukan hanya ASN Pemkot, juga ada ASN dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat. Yang 63 bukan Pemkot Surabaya, karena nama-nama itu tidak ada di Pemkot," katanya.
Eri memastikan ASN Pemkot Surabaya tidak akan menerima bansos. Mengingat sudah memiliki gaji UMR, tunjangan dan lainnya. "Insya Allah tidak ada," ujarnya.
Saat ini, lanjut Eri, pihaknya bersama DPRD Kota Surabaya akan menindaklanjuti data temuan KPK tersebut. "Insya Allah kita dengan DPRD akan mengundang dari kejaksaan dan kepolisian dengan apa yang disampaikan KPK terkait temuan itu," katanya.
Baca juga: Video Viral Dianggap Picu Isu SARA: Pusura Tegaskan Surabaya Milik Semua Suku
Kedepannya, Eri mengatakan akan melakukan verifikasi ulang terkait data bansos di wilayahnya. Tujuannya agar bansos bagi warga tak mampu bisa tepat sasaran, dan dapat mengentaskan kemiskinan.
"Jangan sampai niat baik kita juga disalah gunakan. Karena DPRD dan pemkot berpikirnya bagaimana mengentaskan kemiskinan di Surabaya," ujarnya. (mal/red)
Editor : Redaksi