Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan pasca-kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Baca juga: Perbaikan Gedung Grahadi Butuh Kapur Impor dari Amerika: Anggaran Capai Rp11 Miliar
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengerahkan dan mengajak sekitar 70 orang untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran di Gedung Grahadi,” kata Abast, Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga : Sejarah Gedung Negara Grahadi yang Kini Runtuh Dilalap Api Demonstrasi
Menurut Abast, kedua pelaku berperan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi aksi anarkis di lapangan. Polisi menduga para pelaku menjadi bagian dari jaringan terorganisir yang sengaja memicu kerusuhan.
“Keterangan sementara menyebutkan, massa dikumpulkan di sebuah warung kopi di Surabaya sebelum bergerak. Namun, jumlah pastinya masih kami pastikan. Bisa jadi lebih dari 70 orang,” jelas Abast.
Abast menyebut salah satu dari kedua pelaku, diketahui menyuruh rekannya untuk mencari titik kumpul massa dan mengajak lebih banyak orang. Saat ini, penyidik juga menganalisis ponsel kedua tersangka untuk memetakan jaringan provokator lainnya.
"Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Selain dua orang ini, ada indikasi adanya aktor lain di balik penggerakan massa dan penyebaran informasi provokatif,” tegas Abast.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Gedung Grahadi
Baca juga: Pemkot Surabaya Kucurkan Rp4 Miliar Perbaiki Fasum Rusak Akibat Kerusuhan
Editor : Redaksi