Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan secara penuh operasional Pasukan Ruas Jalan (PRJ), sebuah tim lintas-dinas pertama di Kota Pahlawan yang dibentuk, untuk menghilangkan sekat birokrasi dalam menjaga ketertiban dan fungsi jalan kota. Pengarahan diberikan langsung kepada ratusan petugas PRJ di Graha Sawunggaling, Senin, 17 November 2025.
Tim khusus ini bertugas menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan di 54 ruas jalan protokol, termasuk memastikan pedestrian kembali pada fungsi utamanya. PRJ terdiri dari lima unsur Perangkat Daerah (PD): Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemadam Kebakaran (PMK).
Baca juga: Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli
Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa PRJ bukan sekadar tim gabungan, melainkan simbol penyatuan tupoksi antar-dinas. "Ini bukan lagi Satpol PP, bukan DLH, bukan Dishub. Ini adalah PRJ atas nama Pemkot Surabaya. Semua harus bersatu,” tegas Eri.
Ia menekankan bahwa penugasan PRJ bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian, yakni tanpa parkir liar termasuk di atas trotoar, tanpa PKL ilegal, jalan harus bersih termasuk sampah daun dan kotoran lainnya, dan respons cepat kecelakaan dan bencana, yang dibackup BPBD dan PMK.
Eri mengungkapkan bahwa uji coba PRJ telah berlangsung sebulan terakhir. Namun masih ditemukan pelanggaran, seperti dua mobil parkir di atas pedestrian dan kondisi jalan yang kotor. "Kita pilih 54 ruas jalan dulu untuk melihat pola kerja dan penerapan SOP. Jika semua sudah tertib, ruas jalan lain akan ditambahkan,” jelas Eri.
Eri juga menargetkan PRJ sebagai momentum menyatukan standar kerja seluruh kepala dinas agar memiliki SOP yang seragam dalam urusan pedestrian dan ketertiban jalan.
Eri menegaskan akan menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi petugas, berupa teguran bertahap jika lokasi tugas kotor atau pelanggaran dibiarkan. Kemudian reward, berupa tambahan tunjangan bagi petugas yang menjaga lokasi tetap tertib selama dua bulan. "Semua berdasarkan kinerja, bukan lama bekerja,” ujar Eri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa seluruh petugas di lapangan dilebur menjadi satu tim bernama PRJ Pemkot Surabaya. Mekanisme kerjanya, pertama pelanggaran ringan (parkir liar, PKL ilegal) langsung ditindak petugas di lokasi.
Keduai, butuh pasukan besar yang dilaporkan ke Command Center 112 (dikoordinir Satpol PP) dan kemudian diturunkan kekuatan tambahan. Ketiga, jalan kotor atau ada hambatan yang dilaporkan ke Command Center untuk disegerakan oleh DLH.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan PSEL Kedua, Target Olah 800 Ton Sampah Jadi Energi Listrik per Hari
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa semua unsur memiliki tanggung jawab penuh di setiap ruas. Untuk PKL liar, kata Zaini, penertiban langsung akan dilakukan sesuai ketentuan. "Kalau bisa ditangani lima orang, lakukan. Kalau tidak, panggil bantuan melalui call center,” ujar Zaini.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menambahkan bahwa PRJ membawa tiga misi utama, yakni mengembalikan fungsi jalan, menjaga ketertiban umum (trantibum), dan menjaga kebersihan kota, temasuk penanganan genangan air yang harus dituntaskan melalui sinergi lintas-dinas agar waktu surut lebih cepat.
Adapun sejumlah ruas protokol yang dijaga PRJ meliputi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, Kawasan Perak, dan puluhan jalan protokol lainnya.
Editor : Rahmat Fajar