Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai sebagai upaya penting untuk membersihkan tata kelola industri hasil tembakau dari praktik kotor. Namun, penanganan kasus tersebut diminta tetap hati-hati agar tidak berdampak luas terhadap pelaku usaha rokok rakyat yang legal.
Diketahui, KPK tengah mendalami mekanisme pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk saksi dari Pasuruan. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengurai praktik di lapangan yang diduga membuka celah korupsi, suap, dan gratifikasi.
Baca juga: Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani
Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus didukung penuh, tetapi tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Penindakan terhadap mafia cukai dan praktik kotor wajib kita dukung. Negara tidak boleh kalah. Tapi KPK juga harus teliti dan komprehensif, agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta bagi industri rokok rakyat yang legal,” kata Gus Lilur, dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.
Gus Lilur mengingatkan agar penegakan hukum tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh pelaku usaha rokok, khususnya sektor UMKM yang sedang tumbuh di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil-menengah justru tengah berupaya masuk ke jalur legal dengan memenuhi kewajiban cukai, meski harus menghadapi sistem yang kompleks dan biaya yang tidak ringan.
“Jangan sampai karena ada kasus besar, semua pelaku usaha rokok rakyat diposisikan seolah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak, tapi yang legal dan sedang tumbuh harus dilindungi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa industri rokok rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang luas, mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil. Di wilayah seperti Madura, industri ini bahkan menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan hukum yang tidak cermat berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak pihak.
“Kalau tidak hati-hati, yang terpukul bukan hanya pengusaha, tetapi juga petani, buruh, dan ekonomi lokal. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.
Baca juga: Gus Lilur Bentuk BARONG GRUP, Siap Bawa Rokok dan Tembakau Nusantara Menembus Pasar Dunia
Momentum Benahi Sistem, Bukan Tekan UMKM
Gus Lilur menilai pengusutan kasus ini seharusnya dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem tata niaga cukai secara menyeluruh, termasuk memperjelas prosedur dan memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.
Ia mengingatkan agar negara tidak justru melemahkan pelaku usaha yang berupaya patuh, sementara praktik-praktik besar yang memanfaatkan celah kekuasaan justru lolos dari jerat hukum. “Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Industri rakyat yang baru belajar legal jangan sampai kolaps karena tekanan dan stigma,” katanya.
Dorong Keseimbangan Penegakan Hukum dan Perlindungan Usaha
Lebih lanjut, Gus Lilur mendorong sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan kebijakan yang seimbang, tegas terhadap korupsi, namun tetap berpihak pada keberlangsungan industri rakyat. Menurutnya, jika negara ingin menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara, maka jalur legal bagi UMKM harus diperkuat, bukan dipersempit.
“Kalau pelaku usaha yang mau patuh justru dipersulit, maka yang terjadi adalah pasar mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Gus Lilur berharap penanganan kasus cukai ini tidak hanya menghasilkan penindakan hukum, tetapi juga melahirkan perbaikan sistem yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. “Penegakan hukum harus berjalan, tapi keadilan juga harus ditegakkan. Industri rokok rakyat di Madura dan daerah lain membutuhkan perlindungan agar bisa tumbuh sehat dan berkontribusi bagi ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor : Amal