RSUD Blambangan Banyuwangi Resmi Layani Kemoterapi BPJS, Pasien Tak Perlu Dirujuk Keluar Daerah

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RSUD Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
RSUD Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026. Kehadiran layanan tersebut menjadi angin segar bagi pasien kanker di Banyuwangi karena kini mereka tidak perlu lagi menjalani pengobatan ke luar daerah.

Layanan kemoterapi yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan itu diharapkan mampu mendekatkan akses pengobatan kanker sekaligus mengurangi beban biaya dan perjalanan pasien beserta keluarga.

Kerja sama layanan kemoterapi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan yang dilakukan di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung. Penandatanganan dilakukan Direktur RSUD Blambangan, dr. Asiyah, bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan hadirnya layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan menjadi langkah penting dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Banyuwangi.

“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, pasien kini bisa mendapatkan pengobatan lebih dekat dan mudah sehingga dapat meringankan beban pasien maupun keluarga,” kata Ipuk, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, selama ini pasien kanker peserta BPJS di Banyuwangi masih harus menjalani kemoterapi di luar daerah karena layanan tersebut belum tersedia secara penuh di rumah sakit daerah. Kini, dengan dukungan BPJS Kesehatan, pasien dapat menjalani kemoterapi langsung di Banyuwangi tanpa harus melakukan rujukan jauh ke kota lain.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi, khususnya layanan kemoterapi,” tambahnya.

Direktur RSUD Blambangan, Asiyah menjelaskan, layanan kemoterapi BPJS akan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026. Namun, pasien yang ingin menjalani terapi tetap harus melalui konsultasi dan rekomendasi dokter penanggung jawab. “Karena kemoterapi merupakan terapi paket, maka pelaksanaannya harus berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani pasien,” jelas dr. Asiyah.

Ia memastikan seluruh fasilitas dan sumber daya manusia penunjang layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah siap sepenuhnya. Rumah sakit tersebut kini telah memiliki Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan medis.

Selain itu, tersedia pula Ruang One Day Care Kemoterapi yang digunakan untuk pelayanan kemoterapi rawat jalan sehingga pasien tidak harus menjalani rawat inap dalam waktu lama.

Dari sisi tenaga medis, RSUD Blambangan juga telah diperkuat berbagai dokter spesialis dan subspesialis penanganan kanker, mulai dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.

Layanan tersebut juga didukung tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi yang telah disiapkan untuk menunjang kualitas pelayanan pasien kanker di Banyuwangi. Dengan hadirnya layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan kanker yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Berita Terbaru

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Jurnas.net - Kasus penipuan daring bermodus asmara atau love scamming yang melibatkan sindikat kejahatan siber internasional memasuki babak baru. Penyidik…

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

RUCANA, gagasan rumah tumbuh yang disiapkan sejak masa tanggap darurat Oleh: Ar. Akhmad Fatah Yasin, IAI (Afys) Setiap kali terjadi bencana besar, perhatian…

PKS Desak Pemprov Jatim Prioritaskan TPG Rp274,57 Miliar: Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Guru

PKS Desak Pemprov Jatim Prioritaskan TPG Rp274,57 Miliar: Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Guru

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Jurnas.net — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti belum tuntasnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen T…

Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, 4 Pilar Jadi Dasar dan Penilaian Hingga Desember

Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, 4 Pilar Jadi Dasar dan Penilaian Hingga Desember

Rabu, 19 Agu 2026 14:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:18 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Sebanyak 1.360 RW yang tersebar di 1…

Jelang Kick-off Turnamen Mini Soccer 31 Agustus, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue

Jelang Kick-off Turnamen Mini Soccer 31 Agustus, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Jurnas.net — Turnamen Mini Soccer 2026 yang memperebutkan Piala Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia memasuki tahap akhir persiapan. DPD Partai Golkar Jawa T…

Tak Boleh Parkir Sembarangan, RW di Surabaya Terapkan Denda Rp500.000 Mulai Pukul 22.00

Tak Boleh Parkir Sembarangan, RW di Surabaya Terapkan Denda Rp500.000 Mulai Pukul 22.00

Rabu, 19 Agu 2026 09:21 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 09:21 WIB

Jurnas.net — Jalan lingkungan di kawasan permukiman sering kali berubah fungsi menjadi tempat parkir ketika ketersediaan lahan di rumah warga terbatas. Kondisi …