RSUD Blambangan Banyuwangi Resmi Layani Kemoterapi BPJS, Pasien Tak Perlu Dirujuk Keluar Daerah

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RSUD Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
RSUD Blambangan Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026. Kehadiran layanan tersebut menjadi angin segar bagi pasien kanker di Banyuwangi karena kini mereka tidak perlu lagi menjalani pengobatan ke luar daerah.

Layanan kemoterapi yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan itu diharapkan mampu mendekatkan akses pengobatan kanker sekaligus mengurangi beban biaya dan perjalanan pasien beserta keluarga.

Kerja sama layanan kemoterapi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan yang dilakukan di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung. Penandatanganan dilakukan Direktur RSUD Blambangan, dr. Asiyah, bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan hadirnya layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan menjadi langkah penting dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Banyuwangi.

“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, pasien kini bisa mendapatkan pengobatan lebih dekat dan mudah sehingga dapat meringankan beban pasien maupun keluarga,” kata Ipuk, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, selama ini pasien kanker peserta BPJS di Banyuwangi masih harus menjalani kemoterapi di luar daerah karena layanan tersebut belum tersedia secara penuh di rumah sakit daerah. Kini, dengan dukungan BPJS Kesehatan, pasien dapat menjalani kemoterapi langsung di Banyuwangi tanpa harus melakukan rujukan jauh ke kota lain.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi, khususnya layanan kemoterapi,” tambahnya.

Direktur RSUD Blambangan, Asiyah menjelaskan, layanan kemoterapi BPJS akan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026. Namun, pasien yang ingin menjalani terapi tetap harus melalui konsultasi dan rekomendasi dokter penanggung jawab. “Karena kemoterapi merupakan terapi paket, maka pelaksanaannya harus berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani pasien,” jelas dr. Asiyah.

Ia memastikan seluruh fasilitas dan sumber daya manusia penunjang layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah siap sepenuhnya. Rumah sakit tersebut kini telah memiliki Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan medis.

Selain itu, tersedia pula Ruang One Day Care Kemoterapi yang digunakan untuk pelayanan kemoterapi rawat jalan sehingga pasien tidak harus menjalani rawat inap dalam waktu lama.

Dari sisi tenaga medis, RSUD Blambangan juga telah diperkuat berbagai dokter spesialis dan subspesialis penanganan kanker, mulai dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.

Layanan tersebut juga didukung tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi yang telah disiapkan untuk menunjang kualitas pelayanan pasien kanker di Banyuwangi. Dengan hadirnya layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan kanker yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Berita Terbaru

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jurnas.net - Even Run and Shine 2026 bakal digelar pada 18-20 September 2026. Agenda olahraga ini bukan sekadar menghadirkan lari secara fun, namun juga menyaji…

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam…

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun 2026. Program ini d…

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jurnas.net – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat diukur hanya dari t…

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, sebuah gerakan gotong royong y…

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jurnas.net - Besarnya jumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setiap tahun, dinilai harus diimbangi dengan kesiapan dunia usaha dan dunia industri…