Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju penggunaan energi bersih. Kebijakan ini tak sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi sinyal kuat pergeseran arah kebijakan transportasi pemerintah daerah ke kendaraan listrik.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi energi yang tengah digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, penjualan kendaraan dinas konvensional merupakan langkah awal yang tepat untuk mendorong transformasi besar di sektor transportasi pemerintah.
Baca juga: PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi
“Ini kebijakan yang bagus di tengah semangat efisiensi. Setelah kendaraan berbahan bakar fosil dijual, ke depan pengadaan armada baru harus mulai beralih ke kendaraan listrik,” kata Toni, Rabu, 15 April 2026.
Dorong Transformasi Total Armada Pemerintah
Fathoni menegaskan, transformasi tidak boleh setengah-setengah. Menurutnya, seluruh armada operasional Pemkot mulai dari mobil dinas, truk pengangkut sampah, hingga bus perlu diarahkan menggunakan energi listrik.
Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk efisiensi bahan bakar, tetapi juga sebagai bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat. “Pemerintah kota harus menjadi role model bahwa mereka serius melakukan transformasi kebijakan menuju energi bersih,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh kendaraan operasional telah beralih ke listrik, dampak langsung yang bisa dirasakan adalah peningkatan kualitas udara di Surabaya.
Target Udara Lebih Bersih Menurut Fathoni, peralihan ke kendaraan listrik akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan kualitas lingkungan, terutama di kota besar seperti Surabaya yang memiliki tingkat polusi cukup tinggi.
Baca juga: Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi
“Kalau semua armada sudah listrik, ruang udara kita ke depan akan lebih biru dan sehat dibandingkan kondisi hari ini,” katanya.
Selain itu, kebijakan ini juga memiliki efek edukatif bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan kendaraan ramah lingkungan, baik listrik murni maupun hybrid. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi menuju kendaraan listrik harus dibarengi dengan kesiapan ekosistem pendukung, terutama infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Saat ini, menurutnya, jumlah SPKLU di Surabaya masih terbatas dan belum merata. “Kalau pemerintah dan masyarakat mulai beralih ke kendaraan listrik, maka pabrikan juga harus mendukung dengan memperbanyak SPKLU yang mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia melihat tren global industri otomotif yang mulai beralih ke kendaraan listrik menjadi momentum penting. Berbagai pabrikan dari Jepang, China, hingga Korea Selatan kini telah memasarkan produk ramah lingkungan di Indonesia.
Fathoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri otomotif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang kuat di Surabaya. Dengan adanya kebijakan transformasi ini, diharapkan Surabaya tidak hanya menjadi kota yang efisien dalam penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi pionir kota ramah lingkungan di Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini mampu mendorong terbentuknya ekosistem EV secara menyeluruh, bukan hanya sekadar mengganti kendaraan,” pungkasnya.
Editor : Amal