Pemkot Surabaya Pasang Foto Jukir di 819 Titik Parkir Digital, Warga Diminta Awasi dan Tolak Jukir Tak Resmi

Reporter : Kurniawan
Dishub Surabaya menunjukkan foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) di seluruh Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat program digitalisasi parkir dengan menghadirkan sistem identifikasi petugas yang lebih transparan. Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah memasang foto juru parkir (jukir) resmi pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir yang bertugas, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan publik untuk mencegah praktik parkir liar dan penyalahgunaan atribut petugas oleh pihak yang tidak berwenang.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Pencurian Rambu Parkir yang Viral Diproses Hukum

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemasangan foto jukir merupakan bagian integral dari transformasi sistem parkir menuju layanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

"Kami memulai program digitalisasi parkir. Salah satu rangkaiannya adalah memberikan identitas lengkap berupa foto petugas parkir yang dipasang pada rambu kawasan parkir digital sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung siapa petugas resmi yang bertugas di lokasi tersebut," kata Trio, saat meninjau pemasangan foto jukir di kawasan parkir digital Taman Apsari Surabaya, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Dishub Surabaya menerjunkan lima tim yang disebar ke wilayah Surabaya Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat. Setiap tim bertugas melakukan pendataan, verifikasi identitas, pemotretan langsung di lokasi, hingga mencetak dan memasang foto pada rambu parkir digital.

"Kami datang ke lokasi, mengidentifikasi petugas parkirnya, melakukan pemotretan, kemudian foto dicetak, dilaminasi, dan dipasang pada rambu kawasan parkir digital," ujarnya.

Menurut Trio, keberadaan foto petugas pada rambu parkir digital akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan layanan parkir. Warga dapat langsung mencocokkan identitas petugas yang bertugas dengan foto yang terpasang pada rambu.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga bagian dari mekanisme kontrol sosial yang membantu menjaga ketertiban dan keabsahan petugas parkir di lapangan.

"Semua warga yang memarkirkan kendaraan dapat melihat foto petugas yang tertera pada rambu. Apakah petugas yang bertugas sesuai dengan identitas yang dipasang atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara foto pada rambu dan petugas yang berada di lokasi, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 112 maupun kanal pengaduan resmi Dishub Surabaya.

"Kami minta masyarakat untuk menegur dan melaporkan apabila petugas yang bertugas tidak sesuai dengan identitas yang tercantum pada rambu digital. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat," tegas Trio.

Dishub Surabaya menargetkan pemasangan foto petugas di seluruh kawasan parkir digital yang tersebar di Kota Pahlawan. Total terdapat 819 titik lokasi parkir digital TJU yang menjadi sasaran program tersebut.

Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dan dipercepat hingga akhir pekan. Jika seluruh titik belum selesai dalam waktu yang ditentukan, pengerjaan akan dilanjutkan hingga seluruh lokasi terpasang identitas petugas secara lengkap.

Selain memperkuat pengawasan, pemasangan foto juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan seragam atau atribut jukir oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan. "Ini merupakan salah satu bentuk transparansi sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada pihak lain yang mengaku sebagai petugas parkir resmi," katanya.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Bahkan, Trio secara tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran parkir apabila petugas yang berada di lokasi tidak sesuai dengan identitas yang terpasang pada rambu digital. "Kalau fotonya tidak sesuai atau petugasnya berbeda dengan yang tertera pada rambu, masyarakat berhak menolak melakukan pembayaran parkir," ujarnya.

Di sisi lain, Dishub Surabaya juga terus mendorong masyarakat mendukung transformasi sistem parkir melalui penggunaan metode pembayaran non-tunai. Menurut Trio, keberhasilan digitalisasi parkir tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan.

Karena itu, ia mengajak warga Surabaya untuk mulai meninggalkan transaksi tunai dan beralih ke sistem pembayaran digital demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, tertib, dan bebas dari potensi kebocoran pendapatan daerah.

"Kami mohon dukungan seluruh warga Kota Surabaya. Program digitalisasi parkir akan berjalan optimal apabila masyarakat ikut berpartisipasi dengan menggunakan pembayaran non-tunai. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sistem parkir yang transparan dan akuntabel dapat benar-benar terwujud," pungkasnya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru