HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

Reporter : Insani

Jurnas.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia mendorong momentum kemerdekaan menjadi ruang introspeksi sekaligus evaluasi terhadap kinerja aparatur negara.

LPKAN menilai ukuran kemerdekaan tidak hanya tercermin dari usia Republik Indonesia, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, pelayanan publik yang berkualitas, serta kedaulatan ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: LPKAN Nilai Kinerja Polri Membaik, Dorong Reformasi dan Netralitas Terus Diperkuat

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R. Mohammad Ali, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid, mengatakan 81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara untuk kembali meneguhkan sumpah pengabdian kepada bangsa dan negara.

"81 tahun merdeka. Rakyat tidak butuh janji lagi. Rakyat butuh bukti nyata. Butuh pejabat yang hadir, bekerja siang malam untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," kata R. Mohammad Ali, di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurut dia, aparatur negara memiliki posisi strategis dalam memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, jabatan publik harus dipandang sebagai amanah, bukan fasilitas untuk kepentingan pribadi.

Dalam momentum HUT ke-81 RI, LPKAN merumuskan empat agenda kebangsaan yang dinilai penting untuk memperkuat kualitas pemerintahan sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pertama, memperkuat semangat pengabdian yang tulus dan all out.

LPKAN mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan, bangsa, dan negara. Aparatur negara dituntut mengesampingkan ego, arogansi, serta gaya hidup berlebihan. "Mengabdi itu artinya hadir saat rakyat susah. Melayani tanpa pamrih. Bekerja tanpa hitung-hitungan. Itu baru aparatur negara sejati," ujar Abdul Rasyid.

Kedua, memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. LPKAN mendorong pemberantasan korupsi, pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Selain penegakan hukum, penguatan sistem pengawasan internal, rekrutmen berbasis merit, dan transparansi anggaran dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. "Integritas adalah harga mati. Tanpa integritas, pembangunan tidak akan pernah adil," tegas R. Mohammad Ali.

Ketiga, memperkuat kedaulatan dan keberpihakan ekonomi kepada seluruh rakyat Indonesia. LPKAN menilai kemerdekaan politik harus berjalan beriringan dengan kemerdekaan ekonomi. Karena itu, pemerintah didorong memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Baca juga: LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Ingatkan Kebijakan Tembakau Jangan Rugikan Petani

Setidaknya ada empat kebijakan yang dinilai perlu menjadi perhatian, yakni perlindungan terhadap UMKM, petani, nelayan, dan buruh; penguatan produk dalam negeri dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN); menjaga stabilitas harga pangan, energi, dan pendidikan; serta memastikan pemerataan pembangunan hingga ke desa, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan Indonesia Timur.

"Jangan sampai di negeri yang kaya sumber daya ini, rakyat masih kesulitan lapangan kerja dan harga kebutuhan pokok. Negara wajib hadir dan berpihak," kata Abdul Rasyid.

Menurut LPKAN, keberpihakan pemerintah terhadap kelompok ekonomi rakyat menjadi salah satu indikator penting apakah hasil pembangunan benar-benar telah dirasakan secara luas. Keempat, merawat persatuan dan menjaga kedaulatan ideologi.

LPKAN mengingatkan aparatur negara agar menjadi teladan sekaligus perekat masyarakat di tengah derasnya arus informasi, disinformasi, dan potensi polarisasi. Aparatur negara dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam menjalankan pelayanan serta kebijakan pemerintahan.

Selain menyampaikan agenda kebangsaan, DPP LPKAN Indonesia mengajak seluruh jajaran DPD LPKAN di 38 provinsi serta kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Sertijab Polda Jatim, LPKAN Titip Empat Harapan kepada Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

R. Mohammad Ali meminta jajaran LPKAN tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan mengawal pelaksanaan program pemerintah. "Mari kita kobarkan semangat persatuan, bersinergi, dan berkarya bersama. Turun ke lapangan, dengar aspirasi rakyat, dan jadilah mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan berwibawa," ujarnya.

LPKAN menegaskan posisinya sebagai garda pengawas kinerja aparatur negara sekaligus mitra strategis pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, konstruktif, dan berbasis data. "Pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pemerintahan, tetapi memastikan setiap kebijakan, program, dan rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," kata R. Mohammad Ali.

LPKAN juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, guru, tenaga kesehatan, dan para relawan yang selama ini menjalankan tugas pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurut LPKAN, memasuki 81 tahun kemerdekaan, nasionalisme tidak cukup hanya diwujudkan melalui simbol dan seremoni. Nasionalisme harus diterjemahkan menjadi kerja nyata melalui integritas dalam menjalankan jabatan, profesionalisme dalam memberikan pelayanan, keberanian melawan korupsi, kecintaan terhadap produk dalam negeri, serta komitmen menjaga persatuan.

Kemerdekaan merupakan warisan para pahlawan. Namun, memastikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran benar-benar dirasakan rakyat merupakan tanggung jawab generasi hari ini.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru