Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia.
Skema tiket emergency penerbangan Susi Air untuk rute Bawean-Surabaya dan sebaliknya, serta Bawean-Sumenep, kini disebut tidak lagi berlaku. Alasannya, tidak ada pihak yang menanggung biaya tiket emergency tersebut.
Kondisi ini memunculkan sorotan karena penerbangan dari dan menuju Bawean, bukan sekadar layanan transportasi komersial. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, penerbangan dapat menjadi jalur penting ketika transportasi laut tidak memungkinkan atau ketika warga membutuhkan akses cepat dalam situasi mendesak.
Anggota DPRD Gresik dari daerah pemilihan Bawean, Eril Desembrilian Prabowo, mengatakan pihak Susi Air tidak bersedia meneruskan skema tiket emergency apabila pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau pihak lain. Menurut Eril, sebelumnya tiket emergency dapat diberikan karena mendapatkan subsidi dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau dulu disubsidi oleh Kemenhub. Susi Air tidak mau karena tidak ada yang menanggung biaya. Kami memaklumi karena perusahaan transportasi pasti profit oriented," kata Eril, Senin, 14 September 2026.
Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih besar. Di satu sisi, maskapai memiliki pertimbangan bisnis dan membutuhkan kepastian siapa yang membayar tiket emergency. Di sisi lain, masyarakat Bawean membutuhkan kepastian bahwa ketika kondisi darurat terjadi, ada kursi penerbangan yang dapat digunakan untuk keluar dari pulau.
Persoalannya semakin pelik karena tiket penerbangan reguler disebut dijual melalui platform daring seperti Traveloka. Artinya, ketika seluruh tiket reguler sudah terjual, warga yang membutuhkan penerbangan secara mendadak tidak memiliki pilihan khusus untuk mendapatkan tiket emergency.
Eril menilai pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu turun tangan mencari formula pembiayaan agar skema tiket emergency kembali tersedia. "Untuk itu, kiranya pemerintah provinsi maupun pusat bisa melakukan formula subsidi untuk tiket emergency. Karena pihak maskapai menjual semua tiketnya secara online di aplikasi Traveloka," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena Bawean merupakan wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Eril juga berharap tokoh-tokoh asal Bawean yang berada di tingkat pusat ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut. "Semoga nanti ada tokoh Bawean di tingkat pusat diharapkan ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut," katanya.
Eril mengatakan persoalan tiket emergency sebelumnya juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut terdapat temuan terkait penggunaan tiket yang dinilai tidak seluruhnya sesuai peruntukan.
Menurut Eril, di antara penggunaan tiket tersebut terdapat warga negara asing dan penumpang dari kalangan ekonomi atas. Namun, Eril tidak menjelaskan lebih detail mengenai bentuk temuan, periode pemeriksaan, maupun tindak lanjut atas temuan tersebut.
Hal itu menjadi catatan tersendiri dalam pembahasan skema subsidi. Sebab, jika tiket emergency memang diperuntukkan bagi kebutuhan darurat masyarakat, maka mekanisme penyalurannya harus memiliki aturan yang jelas agar tepat sasaran.
Eril juga menyoroti harga tiket penerbangan dari Bawean. Menurut dia, penerbangan tersebut masih mendapatkan subsidi karena Bandara Bawean berstatus sebagai bandara perintis. Namun, ia menilai besaran subsidi yang dirasakan masyarakat tidak lagi seperti beberapa tahun sebelumnya.
Baca juga: Transportasi Bawean Lumpuh, Warga Desak Pemkab Gresik Akhiri Solusi Tambal Sulam
"Hingga saat ini harga tiket pesawat pulang pergi Bawean masih disubsidi, karena masih status bandara perintis. Namun, subsidinya sepertinya tidak seperti dulu. Sekarang sudah harga Rp 800-an, kalau dua tahun yang lalu masih kisaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu," ujarnya.
Kenaikan harga tersebut, menurut Eril, semakin membuat kebutuhan terhadap skema tiket emergency menjadi penting. Terlebih, transportasi Bawean tidak hanya menghadapi persoalan harga tiket. Warga juga harus menghadapi faktor cuaca dan keterbatasan transportasi laut yang dapat membuat akses keluar pulau terputus.
Camat Tambak, Muhammad Nursyamsi, membenarkan persoalan tersebut. Ia mengatakan pihak kecamatan telah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali bersama pihak maskapai dan pengelola bandara untuk membahas keberadaan tiket emergency. Pertemuan ketiga bahkan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Namun, menurut Nursyamsi, belum ada perubahan kebijakan dari pihak maskapai. "Pihak Maskapai Susi Air tidak mau selagi tidak ada yang membayar tiket emergency. Kalau sebelumnya memang ada, karena disubsidi oleh Kementerian," kata Nursyamsi.
Dengan demikian, persoalannya kembali bermuara pada satu hal: siapa yang harus membayar ketika warga membutuhkan penerbangan dalam kondisi darurat?. Nursyamsi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dishub untuk mencari jalan keluar.
Salah satu opsi yang muncul adalah Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan subsidi tiket emergency melalui Dishub. Namun, opsi tersebut belum dapat langsung dijalankan karena belum ada regulasi yang menjadi dasar pembiayaannya.
"Mungkin solusinya sementara subsidi dari Pemkab Gresik melalui Dishub Gresik. Namun ini belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut," jelasnya.
Baca juga: Ini Jadwal Penerbangan Bandara Harun Thohir Bawean dan Mulai Aktif Pekan Depan
Karena itu, pemerintah daerah juga berharap pihak bandar udara dapat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan maskapai dan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. Harapannya, Kementerian Perhubungan dapat kembali mempertimbangkan skema subsidi tiket emergency bagi penerbangan Bawean.
Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai tiket pesawat. Ini menyangkut seberapa siap sistem transportasi kepulauan memberikan akses ketika warga menghadapi keadaan darurat.
Ketiadaan tiket emergency membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Maskapai membutuhkan kepastian pembiayaan, sementara pemerintah belum memiliki regulasi yang jelas untuk menanggung tiket tersebut.
Di tengah persoalan itu, warga Bawean tetap menjadi pihak yang harus menanggung risikonya.
Jika tiket reguler habis, sementara transportasi laut tidak dapat beroperasi karena cuaca, pilihan warga semakin terbatas. Dalam situasi tertentu, persoalan administratif dan pembiayaan bahkan dapat berhadapan langsung dengan kebutuhan untuk mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu segera mencari formula yang jelas. Layanan penerbangan di wilayah kepulauan memang harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan bisnis maskapai, tetapi akses darurat masyarakat juga tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada ada atau tidaknya pihak yang bersedia membayar tiket.
Sebab, ketika keadaan darurat datang, warga membutuhkan kepastian penerbangan, bukan sekadar kepastian bahwa tiket bisa dibeli secara online.
Editor : Amal