Dugaan Pungli Rekrutmen ASN di Surabaya Diusut, Eri Siapkan Keringanan Sanksi bagi Pembongkar

Reporter : Kurniawan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan arahan kepada ASN. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menyiapkan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli), tetapi juga berupaya membongkar aliran uang dan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, Pemkot saat ini tengah menelusuri dugaan pungli dalam proses rekrutmen pegawai yang diduga melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Eri meminta pihak yang mengetahui praktik tersebut, termasuk pihak yang terlibat maupun yang menjadi korban, berani memberikan informasi agar dugaan aliran dana dapat ditelusuri hingga pihak yang diduga menerima.

Baca juga: Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

“Saya berharap teman-teman yang pernah menyampaikan ini, tolong sampaikan. Kalau ada orang masuk berbayar tapi tidak menyampaikan, waktu diproses lalu ternyata berbayar, bisa kena sanksi juga. Saya ingin tahu uang itu disetor ke siapa, apakah melibatkan atasannya atau tidak, agar Pemkot benar-benar hadir untuk masyarakat,” kata Eri, saat memimpin apel pagi struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa, 22 September 2026.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Surabaya adalah memberikan keringanan sanksi bagi pelaku yang bersedia bekerja sama untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Eri menyebut skema tersebut dapat digunakan untuk membongkar dugaan jaringan pungli hingga ke tingkat atasan atau kepala perangkat daerah.

“Kalau tenaga kontrak, ada pungli langsung dikeluarkan. Untuk ASN, ada proses hukum berat yang dilaporkan ke BKN sebelum pemecatan. Namun, kalau mereka berani jadi justice collaborator dan membongkar siapa saja atasan atau Kadis yang menerima, sanksinya akan saya kurangi. Kalau diam saja, sanksinya tetap berhenti di dia,” tegas Eri.

Menurut Eri, penindakan tidak boleh berhenti pada pegawai yang berada di lapangan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Karena itu, ia meminta seluruh kepala dinas mengumpulkan jajaran dan staf masing-masing untuk menyampaikan kembali instruksi terkait disiplin dan larangan pungli.

Langkah tersebut, menurut Pemkot, menjadi bagian dari upaya menjaga proses pelayanan dan rekrutmen pegawai agar tidak tercemar praktik jual beli jabatan atau kelulusan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen dengan imbalan uang. Ia menegaskan proses rekrutmen pegawai di lingkungan Dishub Surabaya dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) resmi dan tidak dipungut biaya.

Baca juga: Kasus Pungli Perizinan ESDM Jatim, Anak Buah Khofifah Jadi Tersangka Keempat Dugaan Pungli Rp1,33 Miliar

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur atau tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang,” kata Trio.

Trio meminta warga yang menemukan atau menjadi korban dugaan pungli dalam proses rekrutmen segera melaporkannya melalui kanal resmi. “Setiap rekrutmen pasti terbuka melalui Pansel. Jika ada yang meminta uang, itu dipastikan oknum. Silakan langsung laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga mengarahkan masyarakat untuk menggunakan Command Center/Hotline Wali Kota 112 serta kanal WhatsApp resmi Dishub Surabaya untuk menyampaikan laporan. Dengan membuka kanal pengaduan tersebut, Pemkot berharap dugaan praktik pungli dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Selain menyoroti integritas aparatur, Eri dalam apel tersebut juga mengingatkan jajaran pejabat Pemkot Surabaya agar tidak kehilangan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Ia sengaja menggelar apel di ruang terbuka di bawah terik matahari. Menurut Eri, pengalaman tersebut menjadi pengingat bagi pejabat agar tidak hanya bekerja dari balik meja dan ruangan berpendingin udara.

“Warga Surabaya mencari nafkah tidak kenal siang atau malam. Pemimpin jangan hanya di dalam ruangan, tidak tahu panasnya matahari. Ayo rasakan panasnya, agar tahu apa yang dirasakan warga, lalu turun memberikan kesejahteraan,” kata Eri.

Bagi Eri, penegakan integritas aparatur dan kepekaan terhadap kondisi warga merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemkot tidak hanya dituntut memastikan pelayanan bebas pungli, tetapi juga memastikan aparatur hadir dan memahami persoalan masyarakat secara langsung.

Dalam konteks dugaan pungli rekrutmen, Eri meminta informasi tidak berhenti pada oknum yang berada di lapangan. Pemkot ingin mengetahui bagaimana aliran uang tersebut terjadi dan apakah ada pihak lain yang diduga menerima manfaat dari praktik tersebut.

Dengan demikian, penanganan dugaan pungli tidak hanya diarahkan pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga pada upaya mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru