Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau job fair. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menurut Puguh, program seperti job fair selama ini lebih banyak berfungsi mempertemukan perusahaan yang membuka lowongan dengan masyarakat pencari kerja. Padahal, persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap informasi lowongan, tetapi juga menyangkut ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesesuaian kompetensi tenaga kerja.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Kerja Gratis Bersertifikat BNSP untuk Tekan Pengangguran
“Di tengah jumlah angkatan kerja yang terus bertambah dari waktu ke waktu, pemerintah dituntut melakukan langkah yang jauh lebih mendasar,” kata Puguh, Selasa, 27 Oktober 2026.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, penurunan tingkat pengangguran secara persentase tidak serta-merta menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan telah terselesaikan. Pemerintah tetap perlu memastikan pertumbuhan angkatan kerja diimbangi dengan tersedianya pekerjaan yang memadai, produktif, dan sesuai dengan kompetensi masyarakat.
Karena itu, Puguh mendorong pemerintah menjalankan dua agenda secara bersamaan, yakni meningkatkan kesiapan tenaga kerja dan memperluas penciptaan lapangan pekerjaan.
Menurut dia, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan kebijakan ekonomi yang mendorong tumbuhnya industri dan investasi. Tanpa perluasan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja berisiko tidak diikuti oleh tersedianya pekerjaan yang sesuai.
“Pemerintah perlu memberikan stimulus serta merumuskan paket kebijakan yang semakin mempermudah tumbuhnya industri dan mendongkrak iklim investasi,” kata anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya itu.
Puguh menilai, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif agar aktivitas ekonomi berkembang dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
Selain mendorong investasi, Puguh menekankan pentingnya ketersediaan data ketenagakerjaan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan. Data tersebut diperlukan untuk memetakan jumlah pencari kerja, tingkat pendidikan, keterampilan yang dimiliki, hingga kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor. Dengan pemetaan yang tepat, program pelatihan dan pendidikan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Baca juga: Nyaris Jual Ginjal: Kisah Pejuang Ekonomi Surabaya yang Bangkit dan Keluar dari Kemiskinan
Ia juga mendorong pemerintah membangun komunikasi dan koordinasi secara berkala dengan pelaku industri, baik di sektor formal maupun informal. Langkah ini diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui secara langsung jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha.
Puguh mengusulkan pembentukan forum rutin yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan institusi pendidikan. Forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan perusahaan dengan kurikulum pendidikan maupun program pelatihan kerja.
Dengan demikian, lulusan sekolah dan pencari kerja tidak hanya dibekali pengetahuan secara umum, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. "Kebutuhan kompetensi inilah yang kemudian diajarkan dan dipersiapkan kepada anak-anak muda di bangku sekolah, sehingga kesiapan tenaga kerja lokal dapat terjawab secara optimal,” ujarnya.
Menurut Puguh, keterlibatan dunia industri dalam proses penyusunan program pendidikan dan pelatihan menjadi penting agar kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan perusahaan dapat dikurangi.
Baca juga: Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026
Puguh berharap kebijakan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berorientasi pada penempatan pencari kerja melalui bursa kerja atau program pelatihan. Pemerintah juga perlu memastikan adanya ekosistem ekonomi yang mendukung tumbuhnya industri, investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Ia menilai, penanganan pengangguran membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Peningkatan keterampilan tenaga kerja harus disertai kebijakan yang mendorong dunia usaha berkembang dan memperluas kesempatan kerja.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja lokal secara lebih efektif.
Dengan kata lain, keberhasilan penanganan pengangguran tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan bursa kerja atau jumlah peserta pelatihan. Ketersediaan pekerjaan yang layak serta kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Editor : Amal