Nyaris Jual Ginjal: Kisah Pejuang Ekonomi Surabaya yang Bangkit dan Keluar dari Kemiskinan

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Prasanti Rahmawatun, salah satu pejuang ekonomi di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
M. Prasanti Rahmawatun, salah satu pejuang ekonomi di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Suasana Balai RW 11, Jalan Indrapura, Kelurahan Tanjung Perak, Rabu (4/2/2026), mendadak berubah haru sekaligus penuh semangat. Dalam kegiatan Kelas Inspirasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dua warga berbagi kisah perjuangan hidup mereka tentang jatuh, bertahan, lalu bangkit dari jurang kemiskinan berkat kerja keras dan program pemberdayaan kota.

Salah satu kisah paling menggetarkan datang dari M. Prasanti Rahmawatun (58), warga Tanah Merah. Ia mengawali ceritanya dari titik paling gelap dalam hidup: kehilangan anak perempuan tercinta, disusul lilitan utang yang kian menjerat.

“Saat itu saya sudah putus asa. Saya bilang ke guru ngaji, kalau ada yang mau beli ginjal, saya jual saja untuk bayar utang. Pikiran benar-benar buntu,” kata perempuan yang akrab disapa Santi itu, dengan suara bergetar, Kamis, 5 Februari 2026.

Di tengah keputusasaan, secercah harapan datang saat ia diajak bergabung dengan UMKM Koperasi Sumber Mulia Barokah, salah satu koperasi binaan Pemkot Surabaya. Dengan kemampuan terbatas—hanya bisa menjahit lurus—Santi memulai langkah kecilnya sebagai tukang obras dengan upah pertama Rp90 ribu per hari.

Namun ia tak berhenti belajar. Berbekal ketekunan dan berbagai pelatihan menjahit yang diberikan, kemampuan Santi terus meningkat. Kini, ia mampu membawa pulang penghasilan hingga ratusan ribu rupiah per hari. “Alhamdulillah, rumah saya sudah kembali. Saya bisa beli mesin jahit modern sendiri, bahkan bisa beli sepeda lipat untuk transportasi,” ungkapnya dengan mata berbinar.

Ia percaya, kerja keras yang dilakukan secara konsisten tidak akan mengkhianati hasil. Jika dulu ia harus mengayuh sepeda berkilo-kilometer demi mengambil kain di koperasi, kini kondisi ekonominya jauh lebih stabil. “Sekarang saya sudah bisa menabung. Untuk warga Surabaya yang mungkin berada di kondisi seperti saya dulu, jangan putus asa. Tetap semangat, berdoa, dan mau bergerak. Pasti ada jalan,” pesannya.

Kisah inspiratif lainnya datang dari Ma’ruf, warga Tenggumung. Sebagai kepala keluarga, ia sebelumnya bekerja serabutan sebagai tukang potong kain dengan penghasilan yang tak menentu. Perubahan besar terjadi setelah ia bergabung dalam ekosistem Koperasi Sumber Mulia Barokah.

Jika dulu ia harus berkeliling mencari orderan dengan upah pas-pasan, kini Ma’ruf menjadi bagian penting dalam rantai produksi seragam. “Dulu di konveksi biasa, cari Rp1,5 juta itu bisa berminggu-minggu. Sekarang di koperasi, saya bisa potong 1.000 baju sehari. Kalau dihitung, sehari bisa dapat sekitar Rp2 juta,” ujarnya.

Dampak ekonomi dari perubahan itu terasa nyata. Ma’ruf kini mampu menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren, membeli mesin cuci untuk membantu pekerjaan rumah tangga istrinya, hingga menyokong ekonomi saudara-saudaranya di kampung halaman. "Tanggung jawab laki-laki itu berat. Kerja apa saja, yang penting giat. Jangan malu untuk memulai dari bawah,” katanya tegas.

Sementara itu, Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, yang hadir dalam Kelas Inspirasi tersebut menegaskan bahwa kisah Santi dan Ma’ruf adalah bukti konkret keberhasilan program Pemkot Surabaya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa program pemberdayaan dan lowongan kerja ini bukan sekadar wacana. Ini nyata, sudah dijalankan, dan terbukti berdampak dalam menekan pengangguran serta kemiskinan di Surabaya,” tegasnya.

Kisah-kisah ini menjadi pengingat bahwa kemiskinan bukanlah akhir dari segalanya. Dengan memanfaatkan program pemberdayaan Pemkot Surabaya, mulai dari UMKM, koperasi, hingga padat karya, serta dibarengi etos kerja dan kemauan untuk bangkit, jalan menuju kesejahteraan selalu terbuka.

Berita Terbaru

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Cerita Difabel di Magelang Dapat Kesempatan Kerja Sekaligus Mess Karyawan

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 19:50 WIB

Jurnas.net - Kesempatan kerja kerap menjadi hal yang sulit diraih bagi penyandang disabilitas.…

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Lora Bangkalan ke Kejaksaan, Masuk Tahap Penuntutan

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi melimpahkan…

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai s…

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Pelajar SMK Kudus Surati Prabowo, Minta Jatah MBG Dialihkan Demi Kesejahteraan Guru

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:27 WIB

Jurnas.net — Sebuah suara tulus datang dari kalangan pelajar. Seorang siswa kelas XI SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, menyampaikan s…

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Jurnas.net — Dugaan skema licik di balik transaksi kapal menyeruak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla R…