Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Reporter : Dadang

Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber, mulai dari penipuan hingga judi online.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DRS, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik kini masih mendalami asal-usul data kependudukan yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

Baca juga: Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Wakil Direktur Direktorat Siber Polda Jatim AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, data KTP dan KK tersebut diperoleh melalui sejumlah sumber yang hingga kini masih ditelusuri.

"Untuk KTP dan Kartu Keluarga yang didapatkan dari seseorang yang sedang kita dalami, ada dari tiga tempat. Dari tiga tempat masih dalam proses penyelidikan juga," kata Daniel, saat konferensi pers di Surabaya, Jumat,  30 Oktober 2026.

Menurut Daniel, penyidik juga menelusuri jalur perolehan data melalui salah satu akun media sosial yang terhubung dengan akun Telegram. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengungkap bagaimana data kependudukan bisa diperoleh, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana data tersebut kemudian dimanfaatkan.

"Jadi, penyidik masih mendalami sumber perolehan data kependudukan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain," ujar mantan Kapolres Mojokerto tersebut.

Daniel menjelaskan, penyalahgunaan data kependudukan berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi masyarakat. Sebab, identitas pribadi yang jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.

Salah satunya, data tersebut diduga digunakan untuk mendukung praktik penipuan berbasis digital atau scam hingga aktivitas perjudian online. "Data-data ini, manipulasi ini sering digunakan oleh pelaku-pelaku kejahatan scam, penipuan, ataupun bahkan ke judi online," katanya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan data registrasi yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Sebarannya mencakup Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

Baca juga: Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan bahwa data kependudukan yang ditemukan tidak hanya berasal dari Jawa Timur, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah lain.

"Jadi datanya data Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan. Jadi kisaran Jawa dan Kalimantan," kata Jules.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena penyalahgunaan data kependudukan tidak hanya menyangkut pelanggaran privasi, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi berbagai bentuk kejahatan digital.

Identitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan administrasi kependudukan dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Karena itu, Polda Jatim masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber data, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan penyalahgunaan data KTP dan KK tersebut.

Jules mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan informasi kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang belum jelas keamanan dan kredibilitasnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang tidak dapat dipastikan keamanannya," ujarnya.

Polda Jatim menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya melindungi keamanan data pribadi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas untuk mendukung tindak kejahatan siber.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru