Kuasa Hukum Korban Desak KY Periksa Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, tertawa usai divonis bebas atas dakwaan kasus pembunuhan di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, tertawa usai divonis bebas atas dakwaan kasus pembunuhan di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tim kuasa hukum Dini Sera Afrianti siap hadir dalam pemeriksaan tiga hakim, yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas perkara pembunuhan. Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu, rencananya akan diperiksa oleh Komisi Yudisial.

"Kami diminta KY untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan itu (tiga hakim PN Surabaya)," kata kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, Rabu, 14 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Tim KY akan memeriksa tiga hakim itu di Surabaya. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (hakim ketua), Mangapul dan Heru Hanindyo, yang keduanya merupakan hakim anggota.

Namun Dimas mengaku belum mengetahui pasti kapan KY akan memeriksa tiga hakim itu. "Infonya pemeriksaanya di Surabaya, mungkin sekarang masih pengumpulan materi (tim KY)," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkumham Diharap Cekal Ronald Tannur Agar Tidak Kabur

Dimas berharap KY berlaku adil dan memberikan hukuman kepada tiga majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Sebab, vonis tersebut dinilai tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Bukti-buktinya kan sudah sangat jelas, bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim memvonis bebas terdakwa," katanya.

Untuk diketahui, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memeriksa tiga hakim yang membebaskan anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup.

"KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor besok untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada, dengan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Namun pemeriksaan bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup," kata Juru Bicara (Jubir) KY, Mukti Fajar Nur Dewata, melalui siaran pers, Rabu, 7 Agustus 2024.

Mukti mengakui bahwa KY belum memeriksa ketiga hakim tersebut. Namun Mukti enggan menyampaikan kapan waktu pemeriksaan ketiga majelis hakim itu.

KY juga mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran etik ketiga hakim pengadil Ronald Tannur. Hal itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.

"KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT," kata Mukti.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…