Mahkamah Agung Bakal Adili Tiga Hakim Penerima Suap Ronald Tannur 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga hakim pemvonis Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan. (Dok: Kejati Jawa Timur)
Tiga hakim pemvonis Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan. (Dok: Kejati Jawa Timur)

Jurnas.net - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Mia Amiati, belum bisa memastikan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan diadili di Surabaya atau di Jakarta. Kata Mia, Kejati Jatim masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait perihal tersebut.

"Sebenarnya proses sidang ini kan sesuai locus, dan dimana jumlah saksi yang ada. Tapi kalau ada pertimbangan lain fatwa dari MA dialihkan dari Surabaya, tentu kami menunggu petunjuk dari pimpinan dan nanti akan kami tindaklanjuti," kata Mia, di Surabaya, Selasa, 5 November 2024.

Mia menyebut tiga hakim itu kecil kemungkinan untuk diadili di Surabaya, mengingat kasus ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya, kata Mia, untuk tempat disidangkannya para hakim tersangka ini, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo masih menunggu fatwa dari MA.

"Kemungkinan besar tidak kembali ke Surabaya, tapi nanti menunggu keputusan dari permohonan kami untuk proses sidangnya di mana. Karena Kejati Jatim ini sifatnya hanya memfasilitasi keperluan dari penyidik Kejagung," ujarnya.

Baca Juga : Tiga Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejagung

Namun, kata Mia, pihaknya masih akan melakukan permohonan agar kasus tersebut bisa diadili di Surabaya. Mia enggan berspekulasi lebih jauh. "Kami minta fatwa dan upayanya dengan berbagai alasan, termasuk melihat kondusifitasnya. tergantung fatwa dari MA (terkait tempat sidang)," katanya.

Sementara itu, Mia menyebut Kejati Jatim saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka baru. Diketahui tersangka baru itu ialah ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

"Sekarang masih proses, karena ini baru tahapan penyidikan. Kami memang berhitung dengan masa penahanan, teman-teman penyidik pasti akan menyatakan (berkas perkara) sebelum habis masa tahanan," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…