Kejagung Periksa Ayah dan Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur hendak diperiksa Kejagung di Kantor Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur hendak diperiksa Kejagung di Kantor Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Gregorius Ronald Tannur. Setelah ibunya, Meirizka Widjaja, kini Kejagung memeriksa ayahnya, Edward Tannur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa, 5 November 2024.

"Ayah Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Mia memastikan bahwa saat ini Edward Tannur diperiksa sebagai saksi. Ia mendapatkan laporan sementara ayah dari Ronald Tannur tidak terlibat langsung soal kasus ini.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap keluarga Ronald Tannur terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

"Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap adalah benang merah ada petunjuk sementara ibundanya, jadi sementara bapaknya tidak terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya, 'serahkan saja kepada majelisnya, serahkan saja kepada pengacaranya', jadi dia tidak ingin terlibat karena kesibukannya," ujarnya.

Baca Juga : Ronald Tannur Sempat ke Singapura Sehari Setelah Divonis Bebas 

[caption id="attachment_6188" align="alignnone" width="1080"] Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, saat ditahan di Rutan Kejati Jawa Timur. (Dok: Kejati Jatim)[/caption]

Terkait kasus suap itu, lanjut Mia, aliran uang itu yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA disiapkan oleh Meirizka (ibu Ronalr Tannur). Uang itu kemudian diserahkannya ke kuasa hukum Ronald Tannur.

"Untuk aliran dananya itu disiapkan oleh ibunya, diberikan ke kuasa hukum. Yang jelas ibunya ikut berperan," jelasnya.

Sementara mengenai detail pemeriksaan terhadap Edward, Mia tidak bisa membeberkan lebih jauh. Karena hal itu menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Kemudian juga, proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Kami cuma memfasilitasi saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dugaan suap hakim. Sebelumnya juga sudah ada lima tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, satu pengacara Lisa Rahmat dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…