Kejagung Periksa Ayah dan Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur hendak diperiksa Kejagung di Kantor Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur hendak diperiksa Kejagung di Kantor Kejati Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Gregorius Ronald Tannur. Setelah ibunya, Meirizka Widjaja, kini Kejagung memeriksa ayahnya, Edward Tannur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa, 5 November 2024.

"Ayah Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Mia memastikan bahwa saat ini Edward Tannur diperiksa sebagai saksi. Ia mendapatkan laporan sementara ayah dari Ronald Tannur tidak terlibat langsung soal kasus ini.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap keluarga Ronald Tannur terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

"Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap adalah benang merah ada petunjuk sementara ibundanya, jadi sementara bapaknya tidak terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya, 'serahkan saja kepada majelisnya, serahkan saja kepada pengacaranya', jadi dia tidak ingin terlibat karena kesibukannya," ujarnya.

Baca Juga : Ronald Tannur Sempat ke Singapura Sehari Setelah Divonis Bebas 

[caption id="attachment_6188" align="alignnone" width="1080"] Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, saat ditahan di Rutan Kejati Jawa Timur. (Dok: Kejati Jatim)[/caption]

Terkait kasus suap itu, lanjut Mia, aliran uang itu yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA disiapkan oleh Meirizka (ibu Ronalr Tannur). Uang itu kemudian diserahkannya ke kuasa hukum Ronald Tannur.

"Untuk aliran dananya itu disiapkan oleh ibunya, diberikan ke kuasa hukum. Yang jelas ibunya ikut berperan," jelasnya.

Sementara mengenai detail pemeriksaan terhadap Edward, Mia tidak bisa membeberkan lebih jauh. Karena hal itu menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Kemudian juga, proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Kami cuma memfasilitasi saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dugaan suap hakim. Sebelumnya juga sudah ada lima tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, satu pengacara Lisa Rahmat dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…