Momentum Hari Sumpah Pemuda, Ponpes Shiddiqiyyah Bagikan 66 Rumah Gratis Bagi Warga Miskin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiai Muchtar Mu'thi bersama pengurus DPP OPSHID saat penyerahan rumah gratis (Dokumen OPSHID). (Istimewa)
Kiai Muchtar Mu'thi bersama pengurus DPP OPSHID saat penyerahan rumah gratis (Dokumen OPSHID). (Istimewa)

 Jurnas.net - Sebanyak 66 unit Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS) diserahkan oleh Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) di momen peringatan hari Sumpah Pemuda. Rumah yang diberikan secara gratis itu diperuntukkan khusus untuk warga miskin.

Bantuan rumah gratis itu diserahkan oleh Ketua Umum DPP OPSHID, yang juga penulis cerita film Wage (W.R Soepratman), Muchammad Subchi Azal Tsani, kepada beberapa masyarakat yang merupakan kaum dhuafa dan fakir miskin.

Muchamad Subchi Azal Tsani melalui Sekretaris DPP OPSHID Mulyono mengatakan, penyerahan 66 unit RSLHS merupakan langkah untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Adanya kegiatan ini harapan kami bisa mengurangi beban negara dan mendorong masyarakat untuk bisa lebih baik," kata Mulyono, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Lebih rinci, Mulyono menjelaskan, 66 unit rumah yang dibangun untuk masyarakat miskin itu rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp125 juta per unit.

"Dari 66 unit rumah biaya yang dikeluarkan beragam, rata-rata per satu unit 125 juta," jelasnya.

Selain mendirikan bangunan, pihaknya juga membantu melengkapi perabotan rumah yang diperlukan oleh penerima bantuan.

"Selain fisik bangunan, kami juga memberikan fasilitas tambahan seperti meja kursi, televisi ukuran 32 inc, kasur springbed dan perlengkapan dapur serta kamar mandi," ungkapnya.

Dijelaskan Mulyono, bantuan RSLHS pada tahun 2023 ini merupakan capaian yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2022.

"Kalau kita melihat dari 2008 sampai 2023 kita sudah membangun RSLHS sebanyak 267 unit. Tahun ini merupakan capaian yang cukup besar, sebab tahun kemarin hanya 14 unit rumah yang kita bangun," katanya.

Mulyono juga membeberkan kriteria penerima RSLHS, yaitu warga negara Indonesia kurang mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

"Kriteria penerima yaitu warga miskin dari segi pendapatan atau pekerjaannya, kemudian fisik bangunan rumahnya tidak layak huni," pungkasnya.

Selain menyerahkan rumah, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang diasuh oleh Kiai Muchtar Mu'thi tersebut juga menyerahkan sejumlah santunan kepada anak yatim piatu serta anak kurang mampu. (Mal)

Berita Terbaru

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kebutuhan industri …

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…