Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kamar yang dihuni empat tersangka dan satu korban, santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri. (Istimewa)
Kamar yang dihuni empat tersangka dan satu korban, santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net - Motif penganiayaan berujung maut terhadap Bintang Balqis Maulana, 14, santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri, dipicu hal sepeleh. Pemicunya karena para pelaku kesal terhadap korban karena susah dinasihati, agar ikut untuk salat berjamaah.

"Jadi, motif para pelaku mengaku memukuli korban ini karena jengkel susah dinasihati, terutama dalam hal salat berjemaah," kata Kuasa hukum pelaku, Rini Puspitasari, dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.

Saat mendampingi pelaku diperiksa oleh penyidik, Rini menyebut para pelaku mengakui telah memukul korban, karena kesal dan jengkel. Tujuannya bukan untuk membunuh, melainkan agar korban jera. "Mereka semua (empat tersangka) mengakui memukul korban, tapi tidak niat membunuh. Mereka emosi sesaat, karena korban diomongi tidak nurut tidak manut," katanya.

Adapun kronologis penganiayaan itu, lanjut Rini, berawal ketika para pelaku dan korban tinggal dalam satu kamar di ponpes tersebut. Awalnya dua pelaku mengetahui korban tidak salat, dan kemudian menasehatinya. Korban diketahui baru sembuh dari sakit dan tidak mengikuti salat berjamaah.

"Awalnya itu yang dapat info itu AK dan AF sepupunya. Kemudian mereka menegur korban. Ditanyai, kamu kenapa tidak salat?. Bintang jawabnya itu tidak nyambung, sehingga terjadilah pemukulan itu, karena mereka kesal," ujarnya.

Baca Juga : Ibu Korban Ungkap Kebohongan Ponpes di Kediri Santri Meninggal Karena Jatuh dari Kamar Mandi 

Kemudian pelaku mengaku sempat mengobati luka-luka korban akibat pemukulan itu pada Kamis malam, 22 Februari 2024. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit namun tidak jadi.

Lalu keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat, 23 Februari 2024, pelaku AF, yang merupakan sepupu korban dibangunkan oleh temannya. Mereka menyampaikan kondisi korban memprihatinkan, karena wajahnya semakin pucat.

Mengetahui hal itu, AF membawa korban Bintang ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, hingga akhirnya korban meninggal dunia. Lalu AF kembali ke pondok melapor ke pengasuh pondok.

"Jenazah kemudian dibawa ke pondok untuk dimandikan, dikafani, dan setelah itu dibawa ke Banyuwangi hari Jumat. Lalu disana heboh, hingga pihak keluarga melaporkan ke polisi," pungkasnya.

Baca Juga : Polisi Periksa Pengurus Pondok dan Sekolah Buntut Santri Dianiaya Berujung Maut

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang. Keempat tersangka itu adalah MN, 18, seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA, 18, pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF, 16, asal Denpasar, dan AK, 17, asal Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Jurnas.net – Peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang semakin inklusif dan b…

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya dinilai tengah membangun sebuah gerakan pendidikan yang lebih mendasar, yakni mengembalikan keluarga sebagai pusat p…

Di Tengah Tekanan Ekonomi, 2.300 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Surabaya

Di Tengah Tekanan Ekonomi, 2.300 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 10:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 10:13 WIB

Jurnas.net – Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha terus diperkuat untuk menjaga ketahanan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang m…

Usai Bonek Tewas Dibacok, DPRD Jatim Minta Perayaan Suporter Dievaluasi Total

Usai Bonek Tewas Dibacok, DPRD Jatim Minta Perayaan Suporter Dievaluasi Total

Selasa, 23 Jun 2026 09:18 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Tragedi tewasnya seorang suporter Persebaya atau Bonek berinisial GAD (18) saat rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya ke-99 menjadi p…