Jurnas.net - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor angkat bicara setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor jadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Gus Muhdlor, Kamis, 18 April 2024. Baca Juga : Bupati Sidoarjo Pastikan Kooperatif Soal Kasus Dugaan Potongan Dana Intensif
Gus Muhdlor menegaskan dirinya secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ia juga mengatakan sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum terkait potensi prapradilan.
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," tandasnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB
Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…
Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB
Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB
Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…
Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB
Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB
Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…
Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB
Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB
Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…
Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB
Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB
Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…
Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB
Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…